Jumat, 18 Juli 2014
INDONESIA berdoa Bertaqwalah kepada Allah Swt, taqwa dalam arti memelihara diri dari segala bentuk kemusyrikan dan kemunafikan, yakni dengan menta’ati dan mengerjakan semua perintah dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Juga taqwa yang dapat menumbuhkan amal-amal saleh yang nyata sebagai pembuktian kebenaran iman, sebab segala perbuatan dan amal manusia, baik atau jahatnya pencerminan imannya terhadap Allah Swt.
Selanjutnya marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah Swt yang telah melimpahkan rahmat dan nikmat-Nya kepada kita, sehingga atas ijin-Nya kita dalam keadaan sehat wal’afiat dapat melaksanakan tugas-tugas kita sebagai manusia dan hamba Allah, dan kita bisa menunaikan shalat jamaah Jum’at hari ini.
Shalawat dan salam marilah kita sanjungkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw dan keluarga, sahabat-sahabat serta para pengikutnya.
Ada enam hal yang apabila dikaruniai oleh Allah Swt kepada kita, maka tidak akan terhalang bagi kita enam hal pula.
1. Barangsiapa yang dikaruniai syukur maka tidak akan dihalangi dari penambahan nikmat.
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ
Sungguh jika kamu bersyukur, niscaya Kami akan menambah (nikmat) kepadamu” (QS. Ibrahim: 07)
2. Barangsiapa yang dikaruniai kesabaran, maka ia tidak akan terhalang dari pahala.
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Azzumar: 10)
3. Barangsiapa yang dikaruniai taubat, maka ia tidak akan terhalang dari pengampunan.
وَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنْ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ
“Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hambanya, dan memaafkanmu dari kesalahan dan mengetahui apa-apa yang kamu lakukan. (QS. Asy-Syura: 25)
4. Barangsiapa yang dikaruniai istiqhfar, maka ia tidak akan terhalang dari pengampunan,
اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا
“Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun” (QS. Nuh: 10)
5. Barangsiapa yang dikaruniai berinfak, maka ia tidak akan terhalang dari balasan ganti.
وَمَا أَنفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ
“Dan apapun yang kamu infakkan, maka Allah akan menggantinya.” (QS. Saba’: 39)
6. barangsiapa yang dikarunia doa, maka ia tidak akan terhalang dari dikabulkan.
ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Berdoalah kepadaKu niscaya akan Aku perkenankan bagimu. (QS. Ghofir: 60)
Dari keenam hal tadi kita dapat mengetahui bahwasanya tidak ada sesuatu yang kita lakukan atau harapkan kecuali pasti Allah Swt akan membalasnya. Seperti bila kita mau bersyukur, maka Allah berikan tambahan nikmat dan karunia kepada kita, bila kita bersabar, Allah berikan kita ganjaran pahala, bila kita bertaubat, Ia bukankan pintu taubat kepada kita, bila kita beristiqhfar, maka Allah berikan pengampunan, bila kita berinfak, shadaqoh atau zakat, maka diberikan ganti yang berlipat-lipat ganti. Dan bila kita mau berdoa, memohon atau bermunajat kepada Allah Swt maka ia akan mengabulkan permohonan kita.
Allah Swt. berada didekat hambaNya yang mendekatkan diri kepada Nya. Bahkan lebih dekat dari urat leher kita sendiri. Tetapi, sebaliknya bila kita menjauh dariNya, maka Ia pun akan menjauhi kita. Oleh karena itulah, hendaknya kita selalu mengucapkan kalimat Lailaha Illallah agar bertambah iman kita. Supaya dengan bertambahnya iman, akan bertambah pula kedekatan diri kepada Allah Swt.
Ada banyak keluhan yang dirasakan oleh orang-orang yang berdoa. Mereka meminta kepada Allah, tetapi belum mendapatkan jawaban dari doanya. Sehingga akhirnya muncul rasa pesimis, bahwa Allah tidak mendengarkan keluhan dan kesusahannya. Mengapa?
Pada hakikatnya –sebagaimana ayat diatas “Berdoalah kepadaKu, niscaya akan aku kabulkan”- adalah sebuah janji yang mutlak tidak mungkin diingkari oleh Allah Swt. karena sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji (QS. Ra’d: 31).
Sabda Rasulallah Saw:
“Tidak ada seorang muslim yang berdoa melainkan akan dikabulkan, ada kalanya disegerakan didunia, ada kalanya disimpankannya untuknya di akhirat. Dan ada kalanya digunakan untuk menghapuskan dosa-dosanya sesuai dengan kadar doa yang ia ucapkan selama ia tidak berdoa untuk dosa atau memutuskan tali persaudaraan”.
Dan beliaupun bersabda:
“Nanti pada hari kiamat Allah Swt akan memperlihatkan setiap doa yang dipanjatkan oleh setiap orang sewaktu di dunia yang tidak Allah kabulkan, dimana Allah berfirman: Hambaku, pada suatu hari kamu memanjatkan doa kepadaku, namun Aku tahan doamu itu, maka inilah pahala sebagai pengganti doamu itu”. Orang yang berdoa itu terus menerus diberi pahala sehingga ia berharap kiranya semua doanya itu hanya dibalas di akhirat saja dan tidak diberikan di dunia”.
Dari kedua hadist diatas, kita akan mengerti bahwa tidak semua apa-apa yang kita minta (doa) kepada Allah, tidak selalu baik untuk dikabulkan di dunia. Tetapi boleh jadi akan lebih baik bila diterima di akhirat kelak. Dan pada saat kita berdoa memohon kepada Allah, pada hakikatnya kita berada pada posisi dekat kepada Allah, sehingga walau tak dikabulkan di dunia, malah menjadi pahala penghapus dosa-dosa lalu. Lalu mengapa kita tidak berdoa?
Berdoa adalah ibadah. Bahkan dikatakan sebagai ruhnya ibadah. Orang yang hidupnya tidak dilewati dengan berdoa maka ia adalah makhluk yang sombong. Padahal perilaku sombong adalah termasuk bagian sifat penghuni jahanam.
Sabda Rasulallah Saw:
الدعاء هو العبادة ثم قرأ قوله تعالى وقال ربكم ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
Doa itu adalah ibadah. Kemudian beliau membaca firman Allah ta’ala (yang artinya): “Dan Tuhanmu berfirman: “berdoalah kepadaKu, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembahKu akan masuk neraka jahanam dalam keadaan hina dina”
Abu Dzar al-Ghifari berkata: Doa itu melengkapi amal kebajikan sebagaimana garam melengkapi makanan.
Seseorang yang berdoa hendaknya jangan tergesa-gesa, karena sesungguhnya orang yang berdoa kepada Allah niscaya akan dikabulkan segera atau lambat. Kadang kala permohonannya dikabulkan seketika, kadangkala dikabulkan pada waktu yang agak lama, kadang kala tidak dikabulkan di dunia dan nanti akan diganti dengan pahala di akhirat.
Setiap kita hendaknya selalu memposisikan diri sebagai hamba Allah yang berdoa, menangis di keheningan malam, memohon ampunan atas segala dosa di masa lalu. Memohon limpahan kemudahan hidup serta diselamatkan kelak dari api neraka.
Manusia yang merasa telah cukup puas dengan apa yang didapatkan didunia sehingga tidak mau berdoa adalah termasuk manusia yang merugi karena kesombongannya di hadapan Allah Swt.
Para nabi dan rasulpun selalu menengadahkan tangan memohon dan berdoa kepada Allah Swt siang dan malam tanpa lelah. Mereka yang telah dijamin kebahagiaan di akhirat kelak masih mau meminta pertolongan Allah. Sedang kita yang belum tahu di mana tempat akhir persinggahan masih melalaikan fasilitas doa yang telah disedia di dunia.
Sebagai suri tauladan kita dapat temukan beberapa kisah para nabi dan rasul yang berdoa untuk mendapatkan hajat dan keinginan mereka. Seperti:
1. Nabi Adam As bapak para manusia memohon ampunan karena telah mendzalimi dirinya memakan buah khuldi di surga. Saat diturunkan didunia, setiap hamparan tanah tak terlepas dari tetesan air mata penyesalan beliau. Doa beliau:
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنْ الْخَاسِرِينَ
"Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi. (QS. Al-A’raf: 23)
2. Nabi Ibrahim As bapak para nabi mendoakan tanah suci makkah sebagai tanah yang diberkati oleh Allah, sehingga walau pun terdiri dari tanah yang tandus dan berbatuan, tetapi selalu dilimpahi rahmat dari berbagai buah-buah.
رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنْ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
"Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian.” (Albaqoroh: 126)
3. Nabi Musa as, nabi yang telah menyelamatkan bani Israil dari kukungan Firaun di mesir, pada saat beliau mendapat kesusahan untuk berdakwah karena cacat pada lidahnya, maka ia berdoa:
رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي، وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي، وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي، يَفْقَهُوا قَوْلِي
"Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku (QS. Thoha: 25-28)
4. Nabi Sulaiman As, seorang yang mendapat kenikmatan dunia yang luar biasa, yang memiliki kekuasaan atas jin, manusia, binatang, angin dan air masih mampu mengucapkan doa.
رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ.
"Ya Tuhanku berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh." (QS. An-Naml: 19)
Masih banyak doa-doa yang diucapkan para nabi dalam al-Quran, yang tentunya bila kita mau mentadaburi nya kita akan menjadi malu. Alangkah sombongnya kita, alangkah angkuhnya kita, alangkah malangnya diri kita yang telah menyia-nyiakan waktu dan umur kita dari perbuatan doa kepada Allah sedang para Nabi pun berdoa.
Ulama Besar berdo’a untuk memohon yang terbaik menurut Allah
do’a
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﺳْﺘَﺨِﻴﺮُﻙَ ﺑِﻌِﻠْﻤِﻚَ ﻭَﺃَﺳْﺘَﻘْﺪِﺭُﻙَ
ﺑِﻘُﺪْﺭَﺗِﻚَ ﻭَﺃَﺳْﺄَﻟُﻚَ ﻣِﻦْ ﻓَﻀْﻠِﻚَ ﺍﻟْﻌَﻈِﻴﻢِ
ﻓَﺈِﻧَّﻚَ ﺗَﻘْﺪِﺭُ ﻭَﻟَﺎ ﺃَﻗْﺪِﺭُ ﻭَﺗَﻌْﻠَﻢُ ﻭَﻟَﺎ ﺃَﻋْﻠَﻢُ
ﻭَﺃَﻧْﺖَ ﻋَﻠَّﺎﻡُ ﺍﻟْﻐُﻴُﻮﺏِ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺖَ
ﺗَﻌْﻠَﻢُ ﺃَﻥَّ ﻫَﺬَﺍ ﺍﻟْﺄَﻣْﺮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻟِﻲ ﻓِﻲ ﺩِﻳﻨِﻲ
ﻭَﻣَﻌَﺎﺷِﻲ ﻭَﻋَﺎﻗِﺒَﺔِ ﺃَﻣْﺮِﻱ ﺃَﻭْ ﻗَﺎﻝَ ﻋَﺎﺟِﻞِ
ﺃَﻣْﺮِﻱ ﻭَﺁﺟِﻠِﻪِ ﻓَﺎﻗْﺪُﺭْﻩُ ﻟِﻲ ﻭَﻳَﺴِّﺮْﻩُ ﻟِﻲ ﺛُﻢَّ
ﺑَﺎﺭِﻙْ ﻟِﻲ ﻓِﻴﻪِ ﻭَﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺖَ ﺗَﻌْﻠَﻢُ ﺃَﻥَّ ﻫَﺬَﺍ
ﺍﻟْﺄَﻣْﺮَ ﺷَﺮٌّ ﻟِﻲ ﻓِﻲ ﺩِﻳﻨِﻲ ﻭَﻣَﻌَﺎﺷِﻲ ﻭَﻋَﺎﻗِﺒَﺔِ
ﺃَﻣْﺮِﻱ ﺃَﻭْ ﻗَﺎﻝَ ﻓِﻲ ﻋَﺎﺟِﻞِ ﺃَﻣْﺮِﻱ ﻭَﺁﺟِﻠِﻪِ
ﻓَﺎﺻْﺮِﻓْﻪُ ﻋَﻨِّﻲ ﻭَﺍﺻْﺮِﻓْﻨِﻲ ﻋَﻨْﻪُ ﻭَﺍﻗْﺪُﺭْ ﻟِﻲ
ﺍﻟْﺨَﻴْﺮَ ﺣَﻴْﺚُ ﻛَﺎﻥَ ﺛُﻢَّ ﺃَﺭْﺿِﻨِﻲ به
ULAMA BESAR Firman Allah tentang Pernikahan:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.”
(QS. An Nuur (24) : 32)
“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.”
(QS. Adz Dzariyaat (51) : 49)
¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui!¨
(Qs. Yaa Siin (36) : 36)
Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik
(Qs. An Nahl (16) : 72)
Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.
(Qs. Ar. Ruum (30) : 21)
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana
(Qs. At Taubah (9) : 71)
Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali.
(Qs. An Nisaa (4) : 1)
Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga)
(Qs. An Nuur (24) : 26)
Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja.
(Qs. An Nisaa’ (4) : 3)
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata.
(Qs. Al Ahzaab (33) : 36)
Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.
(An-Nuur:32)
“Janganlah kalian mendekati zina, karena zina itu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk”
(Al-Isra 32)
“Dialah yang menciptakan kalian dari satu orang, kemudian darinya Dia menciptakan istrinya, agar menjadi cocok dan tenteram kepadanya”
(Al-A’raf 189)
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”
(An-Nur 26)
BESAR akibatnya Berbuat Maksiat
1. Janganlah
memandang kecil kesalahan (dosa) tetapi pandanglah kepada siapa yang kamu
durhakai. (HR. Aththusi)
2. Perbuatan dosa mengakibatkan sial terhadap orang yang bukan pelakunya. Kalau dia mencelanya maka bisa terkena ujian (cobaan). Kalau menggunjingnya dia berdosa dan kalau dia menyetujuinya maka seolah-olah dia ikut melakukannya. (HR. Ad-Dailami)
3. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya. Tiada dua orang saling mengasihi lalu bertengkar dan berpisah kecuali karena akibat dosa yang dilakukan oleh salah seorang dari keduanya. (HR. Ad-Dailami)
4. Celaka orang yang banyak zikrullah dengan lidahnya tapi bermaksiat terhadap Allah dengan perbuatannya. (HR. Ad-Dailami)
5. Barangsiapa mencari pujian manusia dengan bermaksiat terhadap Allah maka orang-orang yang memujinya akan berbalik mencelanya. (Ibnu Hibban)
6. Tiada sesuatu yang dapat menolak takdir kecuali doa, dan tiada yang dapat menambah umur kecuali amal kebajikan. Sesungguhnya seorang diharamkan rezeki baginya disebabkan dosa yang diperbuatnya. (HR. Tirmidzi dan Al Hakim)
7. Tiada seorang hamba ditimpa musibah baik di atasnya maupun di bawahnya melainkan sebagai akibat dosanya. Sebenarnya Allah telah memaafkan banyak dosa-dosanya. Lalu Rasulullah membacakan ayat 30 dari surat Asy Syuura yang berbunyi : "Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri. Dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)." (Mashabih Assunnah)
8. Apabila suatu
kesalahan diperbuat di muka bumi maka orang yang melihatnya dan tidak
menyukainya seolah-olah tidak hadir di tempat, dan orang yang tidak melihat
terjadinya perbuatan tersebut tapi rela maka seolah-olah dia melihatnya. (HR.
Abu Dawud)
9. Barangsiapa meninggalkan maksiat terhadap Allah karena takut kepada Allah maka ia akan memperoleh keridhoan Allah. (HR. Abu Ya'la)
10. Jangan mengkafirkan orang yang shalat karena perbuatan dosanya meskipun (pada kenyataannya) mereka melakukan dosa besar. Shalatlah di belakang tiap imam dan berjihadlah bersama tiap penguasa. (HR. Ath-Thabrani)
11. Jangan menyiksa dengan siksaan Allah (artinya: menyiksa dengan api). (HR. Tirmidzi dan Al-Baihaqi)
12. Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seseorang maka dipercepat tindakan hukuman atas dosanya (di dunia) dan jika Allah menghendaki bagi hambanya keburukan maka disimpan dosanya sampai dia harus menebusnya pada hari kiamat. (HR. Tirmidzi dan Al-Baihaqi)
13. Apabila kamu menyaksikan pemberian Allah dari materi dunia atas perbuatan dosa menurut kehendakNya, maka sesungguhnya itu adalah uluran waktu dan penangguhan tempo belaka. Kemudian Rasulullah Saw membaca firman Allah Swt dalam surat Al An'am ayat 44 : "Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka, sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu, mereka terdiam berputus asa." (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani)
14. Sayyidina Ali Ra
berkata: "Rasulullah menyuruh kami bila berjumpa dengan ahli maksiat agar kami
berwajah masam." (HR. Ath-Thahawi)
15. Bagaimana kamu
apabila dilanda lima perkara? Kalau aku (Rasulullah Saw), aku berlindung kepada
Allah agar tidak menimpa kamu atau kamu mengalaminya. (1) Jika perbuatan mesum
dalam suatu kaum sudah dilakukan terang-terangan maka akan timbul wabah dan
penyakit-penyakit yang belum pernah menimpa orang-orang terdahulu. (2) Jika
suatu kaum menolak mengeluarkan zakat maka Allah akan menghentikan turunnya
hujan. Kalau bukan karena binatang-binatang ternak tentu hujan tidak akan
diturunkan sama sekali. (3) Jika suatu kaum mengurangi takaran dan timbangan
maka Allah akan menimpakan paceklik beberapa waktu, kesulitan pangan dan
kezaliman penguasa. (4) Jika penguasa-penguasa mereka melaksanakan hukum yang
bukan dari Allah maka Allah akan menguasakan musuh-musuh mereka untuk memerintah
dan merampas harta kekayaan mereka. (5) Jika mereka menyia-nyiakan Kitabullah
dan sunah Nabi maka Allah menjadikan permusuhan di antara mereka. (HR. Ahmad dan
Ibnu Majah)
16. Tiada seorang
berzina selagi dia mukmin, tiada seorang mencuri selagi dia mukmin, dan tiada
seorang minum khamar pada saat minum dia mukmin. (Mutafaq'alaih)
Penjelasan:
Ketika seorang berzina, mencuri dan minum khamar maka pada saat itu dia bukan seorang mukmin.
Ketika seorang berzina, mencuri dan minum khamar maka pada saat itu dia bukan seorang mukmin.
17. Aku beritahukan
yang terbesar dari dosa-dosa besar. (Rasulullah Saw mengulangnya hingga tiga
kali). Pertama, mempersekutukan Allah. Kedua, durhaka terhadap orang tua, dan
ketiga, bersaksi palsu atau berucap palsu. (Ketika itu beliau sedang berbaring
kemudian duduk dan mengulangi ucapannya tiga kali, sedang kami mengharap beliau
berhenti mengucapkannya). (Mutafaq'alaih)
18. Rasulullah Saw
melaknat orang yang mengambil riba, yang menjalani riba dan kedua orang saksi
mereka. Beliau bersabda: "Mereka semua sama (berdosanya)". (HR. Ahmad)
19. Ada empat
kelompok orang yang pada pagi dan petang hari dimurkai Allah. Para sahabat lalu
bertanya, "Siapakah mereka itu, ya Rasulullah?" Beliau lalu menjawab, "Laki-laki
yang menyerupai perempuan, perempuan yang menyerupai laki-laki, orang yang
menyetubuhi hewan, dan orang-orang yang homoseks. (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani)
20. Tiap minuman yang
memabukkan adalah haram (baik sedikit maupun banyak). (HR. Ahmad)
21. Allah menyukai
keringanan-keringanan perintahNya (rukhsah) dilaksanakan sebagaimana Dia
membenci dilanggarnya laranganNya. (HR. Ahmad)
22. Ada tiga jenis orang yang diharamkan Allah masuk surga, yaitu pemabuk berat, pendurhaka terhadap kedua orang tua, dan orang yang merelakan kejahatan berlaku dalam keluarganya (artinya, merelakan isteri atau anak perempuannya berbuat serong atau zina). (HR. An-Nasaa'i dan Ahmad)
Selasa, 15 Juli 2014
Pengertian Ulama Besar Pada Zaman Nabi Muhammad SAW.
Menurut catatan sejarah, peran kepemimpinan sejak zaman Nabi Muhammad SAW dan khulafa al-Rasyidun itu tidak sekadar sebagai pemimpin negara, tapi juga sebagai pemimpin spiritual (agama). Maka disamping mereka mengeluarkan kebijakan dan perintah terakait persoalan negara dan rakyat, mereka juga mengeluarkan fatwa-fatwa hukum terkait persoalan-persoalan agama. Namun setelah berakhirnya kekuasaan khulafa al-Rasyidun yang terakhir; Sayidina Ali Ibn Abi Thalib (w. 40 H.) dan dimulainya dinasti-dinasti kerajaan, peran dwi fungsi khalifah sudah tidak lagi berfungsi ganda, maka terjadilah pemisahan antara keduanya (negara dan agama). Peran sebagai pemimpin negara tetap dipegang oleh khalifah atau umara, sedangkan peran sebagai pemimpin agama dipegang oleh sesosok manusia yang berpredikat atau dikategorikan sebagai ulama.
Dan konsekuensi dari pemisahan peran tersebut berdampak pada seringnya terjadi pertentangan antara keduanya. Yang antara lain tercermin sikap ulama yang bervarisasi terhadap kebijakan umara yang bertentangan dengan syari’ah atau bertentangan dengan kepentingan umum masyarkat luas. Sehingga ada ulama yang tegas dan berani menasehati dan menentang umara yang zalim, ada yang diam saja tanpa reaksi apapun dan bahkan ada yang berdiri dibelakang umara sebagai pengikut dan pabrik fatwa yang bisa menjastifikasi dan memberi dalil-dalil yang dipesan umara untuk melancarkan aksi politik dan kebijakannya yang tidak jarang bertentangan dengan nalar syara’ dan nalar sehat manusia.
Berangkat dari hal di atas, menarik untuk dicermati dan dianalisis apa itu pengertian ulama pada zaman awal munculnya Islam?, yaitu zaman Nabi Muhammad SAW. Maka penelusuran pengertian ulama pada zaman Nabi SAW itu hanya bisa dikaji lewat dua peninggalan Nabi SAW yang masih ada sekarang, yaitu al-Qur’an dan al-Sunnah. Walaupun kemudian dalam interpretasi keduanya lewat pendapat para ulama yang terdokumentasikan dalam kitab-kitab tafsir dan syarah Hadits yang notabene sudah bukan zaman Nabi Muhammads SAW lagi, tapi paling tidak bisa memberi gambran yang jelas terkait dengan definisi ulama yang terdiskripsikan lewat peran dan fungsi pokok ulama menurut keduanya.
B. Pembahasan
Kata ulama dalam bahasa Arab adalah bentuk plural dari dari kata ‘alim yang berarti tahu, mengerti, pandai dan sejenisnya. Kata ‘alim dalam al-Qur’an terulang sebanyak 106 kali, namun kata ulama tersebut dalam al-Qur’an hanya dua kali saja.
Pertama,dalam konteks ajakan al-Qur’an untuk memperhatikan turunnya hujan dari langit, gunung-gunung dan beraneka ragam jenis dan warna buah-buahan, hewan dan manusia, yaitu Q.S. Fatir: 28:
(وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَابِّ وَالْأَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ كَذَلِكَ إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاء إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ) (فاطر : 28 )
“dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”
Maka yang dimaksud dengan ulama dalam ayat di atas ialah orang-orang yang mengetahui kebesaran dan kekuasaan Allah, yakni mereka yang memiliki pengetahuan tentang ayat-ayat Allah yang bersifat kauniyah (Sains atau alam semesta). Karena di dalam al-Qur’an itu sendiri terdapat banyak anjuran yang mengajak manusia untuk menghayati alam semesta.[2]Alam semesta adalah ciptaan Allah yang –karena keteraturan system dan kehebatan yang dimilikinya- mengandung hikmah yang luar biasa. Di balik kesempurnaan hukum alam semesta, terdapat bukti kekuasaan sang Pencipta. Maka dengan menyelidiki alam semesta, manusia akan semakin sadar dan insyaf akan kebesaran Tuhunnya dan semakin besar keinginannya untuk selalu dekat dengan-Nya.[3] Maka membaca dan memahami ayat-ayat al-Qur’an itu, di samping ayat-ayat Qauliyah (teks al-Qur’an), Allah juga menciptakan alam semesta ini sebagai ayat-ayat Kauniyah (teks/tanda alam semesta) yang keduanya saling melengkapi. Oleh karena itu, istilah ulama dalam bahasa Arab modern juga berarti para cendekiawan dalam salah satu bidang sains dan teknologi.
Ibn Katsir (w. 774 H) menafsiri ayat di atas pada teks { إنما يخشى الله من عباده العلماء } sebagai berikut[4]:
{ إنما يخشى الله من عباده العلماء } أي إنما يخشاه حق خشيته العلماء العارفون به لأنه كلما كانت المعرفة للعظيم القدير العليم الموصوف بصفات الكمال المنعوت بالأسماء الحسنى كلما كانت المعرفة به أتم والعلم به أكمل كانت الخشية له أعظم وأكثر . قال علي بن أبي طلحة عن ابن عباس في قوله تعالى : { إنما يخشى الله من عباده العلماء } قال : الذين يعلمون أن الله على كل شيء قدير وقال ابن لهيعة عن ابن أبي عمرة عن عكرمة عن ابن عباس قال : العالم بالرحمن من عباده من لم يشرك به شيئا وأحل حلاله وحرم حرامه وحفظ وصيته وأيقن أنه ملاقيه ومحاسب بعمله وقال سعيد بن جبير : الخشية هي التي تحول بينك وبين معصية الله عز وجل وقال الحسن البصري : العالم من خشي الرحمن بالغيب ورغب فيما رغب الله فيه وزهد فيما سخط الله فيه ثم تلا الحسن { إنما يخشى الله من عباده العلماء إن الله عزيز غفور{وعن ابن مسعود رضي الله عنه أنه قال : ليس العلم عن كثرة الحديث ولكن العلم عن كثرة الخشية وقال أحمد بن صالح المصري عن ابن وهب عن مالك قال : إن العلم ليس بكثرة الرواية وإنما العلم نور يجعله الله في القلب قال أحمد بن صالح المصري : معناه أن الخشية لا تدرك بكثرة الرواية وإنما العلم الذي فرض الله عز وجل أن يتبع فإنما هو الكتاب والسنة وما جاء عن الصحابة رضي الله عنهم ومن بعدهم من أئمة المسلمين فهذا لا يدرك إلا بالرواية ويكون تأويل قوله : نور يريد به فهم العلم ومعرفة معانيه وقال سفيان الثوري عن أبي حيان التيمي عن رجل قال : كان يقال العلماء ثلاثة : عالم بالله عالم بأمر الله وعالم بالله ليس بعالم بأمر الله وعالم بأمر الله ليس بعالم بالله فالعالم بالله وبأمر الله الذي يخشى الله تعالى ويعلم الحدود والفرائض والعالم بالله ليس بعالم بأمر الله الذي يخشى الله ولا يعلم الحدود ولا الفرائض والعالم بأمر الله ليس العالم بالله الذي يعلم الحدود والفرائض ولا يخشى الله عز وجل
“{Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama}, maksudnya hanyalah ulama yang ‘arif billah yang benar-benar takut pada-Nya, karena sesungguhnya ketika ma’rifat pada zat yang maha agung, berkuasa, mengetahui dan semua sifat-sifat baik itu semakin sempurna dan pengetahuan tentang-Nya juga semakin sempurna, maka khasyyah (takut) pada-Nya juga semakin besar dan banyak. Ali Ibn Abu Tolhah meriwayatkan maksud ayat di atas dari Ibn Abbas ra, yaitu ulama yang dimaksud adalah orang-orang yang yakin bahwa Allah maha berkuasa atas segala sesuatu. Berkata Ibn Abu Lahi’ah dari Ibn Abu ‘Umrah dari ‘Ikrimah dari Ibn Abbas: Orang yang alim dengan Allah adalah orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan apapun, menghalalkan yang dihalalkan-Nya, mengharamkan yang diharamkan-Nya, menjaga wasiat-Nya serta yakin bahwa ia akan bertemu dengan-Nya untuk menghisab semua amal perbuatannya. Berkata Sa’id Ibn Jubair: al-Khasyyah adalah sesuatu yang bisa menjauhkan dari maksiat pada Allah SWT. al-Hasan al-Bashri berkata: Orang yang alim adalah orang yang takut pada Allah yang tidak dilihatnya, senang dengan apa yang di senangi-Nya dan menjauhi diri dari apa yang dibenci-Nya lantas al-Hasan membacakan ayat di atas. Ibn Mas’ud ra berkata: ilmu itu tidak diukur dengan banyaknya meriwayatkan Hadits, tapi dengan banyaknya al-Khasyyah. Berkata Ahmad Ibn Saleh al-Mashri dari Ibn Wahb dari Malik: ilmu itu bukan dengan banyaknya riwayat, tapi dengan adanya nur yang Allah letakan dalam qolb. Lalu Ahmad Ibn Saleh al-Mashri memberi penjelasan; artinya bahwa al-Khasyyah itu tidak bisa dihasilkan semata dengan banyaknya riwayat, karena memang tidak bisa dipungkiri bahwa ilmu yang diwajibkan itu terkait dengan al-Qur’an, al-Sunnah dan apa-apa yang datang dari para Sahabat serta para Imam itu hanya bisa didapat dengan cara periwayatan. Maka takwil makna Nur adalah pemahaman ilmu dan mengerti makna-maknanya. Berkata Sufyan al-Tsauri dari Abu Hayan al-Taimi dari seorang ulama yang berkata bahwa ulama itu dibagi tiga macam, yaitu: 1) Alim bi Allah dan bi amr Allah, 2) Alim bi Allah, tapi tidak alim bi amr Allah dan 3) Alim bi Amr Allah, tapi tidak alim bi Allah. Dan kelompok pertama itulah tipikal ulama yang khasyyah pada Allah juga mengerti akan hudud (batasan-batasan) dan faraidl (kefardluan)[5]. Adapun kelompok kedua adalah tipikal ulama yang punya khasyyah tapi tidak mengerti hudud dan faraidl. Sedangkan kelompok ketiga adalah tipikal ulama yang mengerti hudud dan faraidl tapi tidak punya khasyyah pada Allah SWT.”
Kedua, dalam konteks membicarakan tentang kebenaran al-Qur’an dan Nabi Muhammad SAW sebagai penutup para Nabi yang telah lama diketahui oleh ulama Bani Israil, yaitu Q.S. al-Syu’ara: 197:
(أَوَلَمْ يَكُن لَّهُمْ آيَةً أَن يَعْلَمَهُ عُلَمَاء بَنِي إِسْرَائِيلَ) (الشعراء : 197 )
“dan Apakah tidak cukup menjadi bukti bagi mereka, bahwa Para ulama Bani Israil mengetahuinya?”
Maka pengertian ulama menurut ayat di atas adalah para ahli agama yang mampu memahami arti dan maksud dari teks-teks kitab suci dengan baik dan benar. [6] Bahkan Zamakhsyari (w. 538 H/1143 M) menegaskan bahwa para ulama dari Bani Israil pun mengusai ilmu kauniyah seperti astronomi dan kedokteran namun tidak mereka ajarkan kepada generasi berikutnya (anak-anak mereka) agar anak-anak mereka tidak mendekati raja atau didekati raja sebab mengusai ilmu astronomi dan kedokteran sehingga agama mereka bisa selamat dari intervensi raja yang bisa menyesatkan umat.[7]
Oleh karena itu, berdasar dari kedua ayat tersebut di atas, maka pengertian ulama menurut al-Qur’an dengan dua konteks berbeda itu adalah “orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang ayat-ayat Allah SWT, baik yang Qauliyah maupun yang Kauniyah.”
Namun ada istilah lain dalam al-Qur’an yang sama dengan pengertian ulama, yaitu:utu al-‘Ilm, ulu al-‘Ilm, al-Rasikhun fi al-‘Ilm, ulu al-Albab, ahl al-Hikmah (Hukama), ahl al-Fiqh (Fuqaha) dan ahl al-Zikr.
Kata utu al-‘Ilm terdapat dalam Q.S. al-Mujadilah: 11:
(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ انشُزُوا فَانشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ) (المجادلة : 11 )
“Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Sedangkan kata ulu al-‘Ilm tersebut dalam Q.S. Ali Imran: 18:
y(شَهِدَ اللّهُ أَنَّهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ وَالْمَلاَئِكَةُ وَأُوْلُواْ الْعِلْمِ قَآئِمَاً بِالْقِسْطِ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ) (آل عمران : 18 )
Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
al-Nasafi (w. 710 H/1310 M) membedakan antara istilah utu al-‘Ilm dan ulu al-‘Ilm,yakni yang pertama menunjukan arti yang bervariasi, sedangkan yang kedua dikhususkan kepada nabi-nabi dan ulama.[8]
Istilah al-Rasikhun fi al-‘Ilm (orang-orang yang mempunyai ilmu yang mendalam) disebut dalam al-Qur’an sebanyak dua kali; Q.S. Ali Imran: 7 dan al-Nisa: 163 yang diartikan oleh al-Asfahani dengan orang-orang yang mempunyai ilmu yang tidak bercampur keragu-raguan di dalamnya.[9] Sedangkan istilah ulu al-Albab terulang-ulang dalam sebanyak 16 kali, seperti Q.S. Ali Imran: 190 yang memberi kesimpulan bahwa kreteria ulu al-Albab adalah 1) berzikir atau mengingat Allah dalam segala situasi, 2) memikirkan penciptaan langit dan bumi dan 3) selalu berdoa kepada Allah memohon perlindungan dari api neraka dan selalu mensucikan-Nya.
Adapun istilah ahl al-Hikmah yang bentuk pluralnya adalah hukama tersebut dalam al-Qur’an di surat al-Baqarah: 269. Ibn Katsir menegaskan bahwa yang dimaksud dengan hikmah itu ada beberapa pendapat ulama, yaitu nubuwwah, al-Qur’an, al-Sunnah, ilmu pengetahuan, kecerdasan akal, benar dalam berijtihad, khasyyah (takut/taqwa) dan fiqh, namun jumhur ulama menolak pendapat yang terlalu menyempitkan makna hikmah dengan nubuwwah (derajat kenabian) saja.[10] Dan dari sekian pendapat tentang hikmah itu bisa diambil kesimpulan bahwa ahl al-hikmah adalah istilah lain bagi istilah ulama, karena beberapa pendapat itu dapat ditarik benang merah dengan teks dan konteks dua ayat tersebut di atas yang secara mantuq (eksplisit) menggunakan kata ulama, yaitu, Q.S. Fatir: 28 dan al-Syu’ara: 197. Walaupun sebagian ulama ada yang berusaha membedakan antara ulama dan hukama seperti al-Fudlail Ibn ‘Iyadl (w. 187 H.) salah seorang sufi besar pada masanya. Ia berkata bahwa ulama memang banyak, tapi hukama sangat sedikit. Dan ketika ada orang yang berkata bahwa ulama adalah pewaris para Nabi, lantas al-Fudlail membantahnya bahwa hukama itulah yang hakikatnya pantas menjadi pewaris para Nabi.[11] Namun menurut penulis, sebenarnya al-Fudlail tidak bermaksud membedakan antara ulama dan hukama, namun ia hanya ingin menegaskan bahwa ulama-ulama yang hakiki yang pantas menjadi pewaris para Nabi dalam melanjutkan misi suci mereka adalah para ulama yang ikhlas karena Allah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, beramal dengan ilmu yang dimilkinya serta sabar atas cobaan yang menimpanya. Dengan kata lain, ulama yang hukama adalah ulama dengan tipikal pertama seperti dalam tafsir Ibn Katsir yang telah penulis sebut di atas, yaitu ‘alim bi Allah wa ‘alim bi amr Allah. Maka ulama yang tidak pantas menjadi pewaris para Nabi yang di maksud al-Fudlail adalah ulama yang tidak punya khasyyah, karena termasuk dalam tipikal ulama yang ‘alim bi amr Allah wa laisa ‘alim bi Allah.
Seorang ulama adalah mereka yang tafakkuh fi al-din (belajar ilmu agama) atau bisa disebut ahl al-fiqh sebagaimana tersebut dalam Q.S. al-Taubah: 122:
(وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُواْ كَآفَّةً فَلَوْلاَ نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُواْ فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُواْ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُواْ إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ) (التوبة : 122 )
“tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”
Seorang ulama juga sebagai tempat konsultasi dan bertanya persoalan-persoalan agama khsususnya dan ia bisa disebut ahl al-Zikr seperti dijelaskan Q.S. al-Nahl: 43 dan al-Anbiya: 7 yang sama-sama berbunyi “فاسألوا أهل الذكر إن كنتم لا تعلمون”. Dan kata ahl al-zikr bisa berarti ahli al-Qur’an atau ahli berzikr pada Allah.
Oleh karena itu, dari paparan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian ulama menurut al-Qur’an adalah “orang-orang yang memiliki disiplin ilmu yang mendalam tanpa membedakan disiplin ilmu yang dimilikinya, namun memiliki ketaqwaan yang tinggi (khasyyah) pada Allah SWT dan selalu berzikir pada-Nya dalam segala kondisi.”
Sedangkan pengertian ulama perspektif Hadits Nabi Muhammad SAW itu tidak banyak ditemui Hadits-Hadits yang secara langsung memakai istilah ulama kecuali Hadits yang berbunyi وإن العلماء ورثة الأنبياء yang berarti “sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi”. Adapun sebuah ungkapan yang sering dianggap sebagai Hadits Nabi SAW yang berbunyi: علماء أمتي كأنبياء بني إسرائيل yang berarti “ulama dari umatku itu seperti ulama Bani Israil” itu difatwakan oleh al-Hafidz al-Iraqi bukan sebagai Hadits karena tidak ditemukan sanadnya dan sumbernya.[12] Begitu juga Hadits berikut ini juga banyak ditentang oleh ulama, seperti Ibn Hibban dan al-Daruquthni karena terlalu dloif sehingga tidak boleh digunakan sebagai hujjah, [13]yaitu :أكرموا العلماء فإنهم ورثة الأنبياء فمن أكرمهم فقد أكرم الله ورسوله .
Menurut Ibn Hajar al-Asqalani (w. 852 H.) dalam “Fath al-Bari” menjelaskan bahwa ungkapan Hadits ) dapat ditemukan dalam beberapa kitab Hadits, seperti Abu Dawud[14], al-Turmudzi dan Ibn Hibban. Hadits ini dipandang sahih oleh Ibn Hibban, berstatus hasan oleh Hamzah al-Kinnani dan di-dloif-kan oleh sebagian ulama Hadits lainnya karena haditsnysa ada idltirab (kekacauan dan kesimpang-siuran para perawinya).[15]
Dalam penelusuran penulis terhadap pemahaman teks Hadits di atas oleh para ulama salaf, maka penulis menyimpulkan bahwa seluruhnya memahami bahwa ulama punya peran dalam melanjutkan misi suci para Nabi untuk mengajarkan ilmu tauhid dan ilmu syari’ah, artinya para ulama mewarisi tampuk kepemimpinan spiritual (wilayah al-Din) dari para Nabi dan menafikan tampuk kepemimpinan sebagai pemimpin negara (wilayah al-Amr). Padahal banyak para Nabi yang memegang otoritas pemimpin negara, seperti Nabi Muhammad SAW, Nabi Daud AS, Nabi Sulaiman AS dan lain-lain. Dan penyempitan makna dan fungsi ulama menurut para ulama salaf ini antara lain bisa dilihat dari ungkapan Abu Hatim (w. 208 H) berikut ini:[16]
في هذا الحديث بيان واضح أن العلماء الذين لهم الفضل الذي ذكرنا هم الذين يعلمون علم النبي صلى الله عليه وسلم دون غيره من سائر العلوم ألا تراه يقول : ( العلماء ورثة الأنبياء ) والأنبياء لم يورثوا إلا العلم وعلم نبينا صلى الله عليه وسلم سنته فمن تعرى عن معرفتها لم يكن من ورثة الأنبياء
“Di dalam Hadits ini terdapat penjelasan yang terang bahwa orang-orang yang mendapat keutamaan (sebagai pewaris para Nabi) tersebut adalah orang-orang yang mengetahui ilmu Nabi Muhammad SAW dan bukan ilmu lainnya, karena bukankah Nabi bersabda “para ulama adalah pewaris Nabi”, sedangkan para Nabi hanya mewariskan ilmu dan ilmu Nabi Muhammad SAW adalah sunnah-sunnahnya. Maka barangsiapa ulama yang tidak mengetahuinya, berarti ia bukanlah pewaris para Nabi.”
Dari ungkapan Abu Hatim di atas, jelaslah bahwa ia hanya membatasi definisi ulama bagi umat Nabi Muhammad SAW pada aspek pengusaanya terhadap ilmu sunah-sunnah (prilaku) Nabi SAW yang berupa ilmu agama dengan cakupanya yang terbatas pada bidang aqidah, syari’ah dan akhlak dan menafikan predikat ulama bagi orang yang mengusai ilmu lain seperti ilmu kauniyah (sains dan teknologi). Maka pemahaman Abu Hatim dan ulama salaf lainnya dalam pandangan penulis cukup bertentangan dengan konteks al-Qur’an yang tidak membatasi ulama sebagai orang yang paham ilmu qur’aniyah saja tapi juga ilmu kauniyah sebagaimana telah penulis jelasakan di atas. Pemahaman ulama yang sempit seperti Abu Hatim inilah yang mengakar sampai sekarang di dunia Islam seperti Indonesia walau dunia arab sekarang telah memberikan istilah ulama juga bagi para ilmuwan sains dan teknologi.
al-Munawwar menegaskan bahwa sebagai pewaris para Nabi, maka ulama mengemban beberapa fungsi sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur’an, yaitu: 1) tabligh(menyampaikan pesan-pesan agama) yang menyentuh hati dan merangsang pengalaman, misalnya Q.S. al-Nisa: 63, 2) tibyan (menjelsakan masalah-maalah agama berdasarkan kitab suci) secara transparan, misalnya Q.S. al-Nahl: 44, 3) tahkim (menjadikan al-Qur’an sebagai sumber utama dalam memutuskan perkara) dengan bijaksana dan adil, mislanya Q.S. al-Baqarah: 213 dan 4) Uswah hasanah (menjadi teladan yang baik) dalam pengamalan agama, misalnya Q.S. al-Ahzab: 21.[17]
C. Kesimpulan
Pengertian ulama perspektif al-Qur’an yang dipahami lewat teks dan konteksnya adalah orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang ayat-ayat Allah SWT, baik yangQauliyah (ajaran Qur’an atau agama) maupun yang Kauniyah (ilmu pengetahuan umum dan teknologi) yang bisa mengantarkan manusia kepada pengetahuan tentang kebenaran Allah dan memiliki sifat taat dan khasyyah (takut) pada-Nya, sesuai antara ilmu dan amalnya serta ikhlas dalam beramal.
Sedangkan pengertian ulama perspektif Hadits lewat interpretasi para ulama salaf lebih sempit dari perspektif al-Qur’an di atas, karena hanya membatasi pada orang-orang yang mengusai ayat-ayat qauliayah saja. Padahal teks Haditsnya masih sangat umum dan masih memungkinkan untuk reinterpretasi yang berbeda. Maka penulis lebih mendukung pengertian ulama perspektif al-Qur’an, bahkan bila perlu wilayah kepemimpinan ulama tidak terbatas sebagai pemimpin spritual tapi juga pemimpin negara, minimal sebagai pemimpin non formal pada sebuah wilayah.
Dan di dalam menghadapi perkembangan masyarakat, perubahan sosial budaya dan kemajuan peradaban, ilmu pengetahan dan teknologi modern, maka seorang ulama harus memilki kualifikasi dan kapabilitas terhadap pengusaan ilmu-ilmu Islam yang lengkap dan dinamis, di samping perangkat ilmu dan wawasan yang memadai untuk mengimbangi perkembangan zaman dan masyarakat.
Menurut catatan sejarah, peran kepemimpinan sejak zaman Nabi Muhammad SAW dan khulafa al-Rasyidun itu tidak sekadar sebagai pemimpin negara, tapi juga sebagai pemimpin spiritual (agama). Maka disamping mereka mengeluarkan kebijakan dan perintah terakait persoalan negara dan rakyat, mereka juga mengeluarkan fatwa-fatwa hukum terkait persoalan-persoalan agama. Namun setelah berakhirnya kekuasaan khulafa al-Rasyidun yang terakhir; Sayidina Ali Ibn Abi Thalib (w. 40 H.) dan dimulainya dinasti-dinasti kerajaan, peran dwi fungsi khalifah sudah tidak lagi berfungsi ganda, maka terjadilah pemisahan antara keduanya (negara dan agama). Peran sebagai pemimpin negara tetap dipegang oleh khalifah atau umara, sedangkan peran sebagai pemimpin agama dipegang oleh sesosok manusia yang berpredikat atau dikategorikan sebagai ulama.
Dan konsekuensi dari pemisahan peran tersebut berdampak pada seringnya terjadi pertentangan antara keduanya. Yang antara lain tercermin sikap ulama yang bervarisasi terhadap kebijakan umara yang bertentangan dengan syari’ah atau bertentangan dengan kepentingan umum masyarkat luas. Sehingga ada ulama yang tegas dan berani menasehati dan menentang umara yang zalim, ada yang diam saja tanpa reaksi apapun dan bahkan ada yang berdiri dibelakang umara sebagai pengikut dan pabrik fatwa yang bisa menjastifikasi dan memberi dalil-dalil yang dipesan umara untuk melancarkan aksi politik dan kebijakannya yang tidak jarang bertentangan dengan nalar syara’ dan nalar sehat manusia.
Berangkat dari hal di atas, menarik untuk dicermati dan dianalisis apa itu pengertian ulama pada zaman awal munculnya Islam?, yaitu zaman Nabi Muhammad SAW. Maka penelusuran pengertian ulama pada zaman Nabi SAW itu hanya bisa dikaji lewat dua peninggalan Nabi SAW yang masih ada sekarang, yaitu al-Qur’an dan al-Sunnah. Walaupun kemudian dalam interpretasi keduanya lewat pendapat para ulama yang terdokumentasikan dalam kitab-kitab tafsir dan syarah Hadits yang notabene sudah bukan zaman Nabi Muhammads SAW lagi, tapi paling tidak bisa memberi gambran yang jelas terkait dengan definisi ulama yang terdiskripsikan lewat peran dan fungsi pokok ulama menurut keduanya.
B. Pembahasan
Kata ulama dalam bahasa Arab adalah bentuk plural dari dari kata ‘alim yang berarti tahu, mengerti, pandai dan sejenisnya. Kata ‘alim dalam al-Qur’an terulang sebanyak 106 kali, namun kata ulama tersebut dalam al-Qur’an hanya dua kali saja.
Pertama,dalam konteks ajakan al-Qur’an untuk memperhatikan turunnya hujan dari langit, gunung-gunung dan beraneka ragam jenis dan warna buah-buahan, hewan dan manusia, yaitu Q.S. Fatir: 28:
(وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَابِّ وَالْأَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ كَذَلِكَ إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاء إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ) (فاطر : 28 )
“dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”
Maka yang dimaksud dengan ulama dalam ayat di atas ialah orang-orang yang mengetahui kebesaran dan kekuasaan Allah, yakni mereka yang memiliki pengetahuan tentang ayat-ayat Allah yang bersifat kauniyah (Sains atau alam semesta). Karena di dalam al-Qur’an itu sendiri terdapat banyak anjuran yang mengajak manusia untuk menghayati alam semesta.[2]Alam semesta adalah ciptaan Allah yang –karena keteraturan system dan kehebatan yang dimilikinya- mengandung hikmah yang luar biasa. Di balik kesempurnaan hukum alam semesta, terdapat bukti kekuasaan sang Pencipta. Maka dengan menyelidiki alam semesta, manusia akan semakin sadar dan insyaf akan kebesaran Tuhunnya dan semakin besar keinginannya untuk selalu dekat dengan-Nya.[3] Maka membaca dan memahami ayat-ayat al-Qur’an itu, di samping ayat-ayat Qauliyah (teks al-Qur’an), Allah juga menciptakan alam semesta ini sebagai ayat-ayat Kauniyah (teks/tanda alam semesta) yang keduanya saling melengkapi. Oleh karena itu, istilah ulama dalam bahasa Arab modern juga berarti para cendekiawan dalam salah satu bidang sains dan teknologi.
Ibn Katsir (w. 774 H) menafsiri ayat di atas pada teks { إنما يخشى الله من عباده العلماء } sebagai berikut[4]:
{ إنما يخشى الله من عباده العلماء } أي إنما يخشاه حق خشيته العلماء العارفون به لأنه كلما كانت المعرفة للعظيم القدير العليم الموصوف بصفات الكمال المنعوت بالأسماء الحسنى كلما كانت المعرفة به أتم والعلم به أكمل كانت الخشية له أعظم وأكثر . قال علي بن أبي طلحة عن ابن عباس في قوله تعالى : { إنما يخشى الله من عباده العلماء } قال : الذين يعلمون أن الله على كل شيء قدير وقال ابن لهيعة عن ابن أبي عمرة عن عكرمة عن ابن عباس قال : العالم بالرحمن من عباده من لم يشرك به شيئا وأحل حلاله وحرم حرامه وحفظ وصيته وأيقن أنه ملاقيه ومحاسب بعمله وقال سعيد بن جبير : الخشية هي التي تحول بينك وبين معصية الله عز وجل وقال الحسن البصري : العالم من خشي الرحمن بالغيب ورغب فيما رغب الله فيه وزهد فيما سخط الله فيه ثم تلا الحسن { إنما يخشى الله من عباده العلماء إن الله عزيز غفور{وعن ابن مسعود رضي الله عنه أنه قال : ليس العلم عن كثرة الحديث ولكن العلم عن كثرة الخشية وقال أحمد بن صالح المصري عن ابن وهب عن مالك قال : إن العلم ليس بكثرة الرواية وإنما العلم نور يجعله الله في القلب قال أحمد بن صالح المصري : معناه أن الخشية لا تدرك بكثرة الرواية وإنما العلم الذي فرض الله عز وجل أن يتبع فإنما هو الكتاب والسنة وما جاء عن الصحابة رضي الله عنهم ومن بعدهم من أئمة المسلمين فهذا لا يدرك إلا بالرواية ويكون تأويل قوله : نور يريد به فهم العلم ومعرفة معانيه وقال سفيان الثوري عن أبي حيان التيمي عن رجل قال : كان يقال العلماء ثلاثة : عالم بالله عالم بأمر الله وعالم بالله ليس بعالم بأمر الله وعالم بأمر الله ليس بعالم بالله فالعالم بالله وبأمر الله الذي يخشى الله تعالى ويعلم الحدود والفرائض والعالم بالله ليس بعالم بأمر الله الذي يخشى الله ولا يعلم الحدود ولا الفرائض والعالم بأمر الله ليس العالم بالله الذي يعلم الحدود والفرائض ولا يخشى الله عز وجل
“{Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama}, maksudnya hanyalah ulama yang ‘arif billah yang benar-benar takut pada-Nya, karena sesungguhnya ketika ma’rifat pada zat yang maha agung, berkuasa, mengetahui dan semua sifat-sifat baik itu semakin sempurna dan pengetahuan tentang-Nya juga semakin sempurna, maka khasyyah (takut) pada-Nya juga semakin besar dan banyak. Ali Ibn Abu Tolhah meriwayatkan maksud ayat di atas dari Ibn Abbas ra, yaitu ulama yang dimaksud adalah orang-orang yang yakin bahwa Allah maha berkuasa atas segala sesuatu. Berkata Ibn Abu Lahi’ah dari Ibn Abu ‘Umrah dari ‘Ikrimah dari Ibn Abbas: Orang yang alim dengan Allah adalah orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan apapun, menghalalkan yang dihalalkan-Nya, mengharamkan yang diharamkan-Nya, menjaga wasiat-Nya serta yakin bahwa ia akan bertemu dengan-Nya untuk menghisab semua amal perbuatannya. Berkata Sa’id Ibn Jubair: al-Khasyyah adalah sesuatu yang bisa menjauhkan dari maksiat pada Allah SWT. al-Hasan al-Bashri berkata: Orang yang alim adalah orang yang takut pada Allah yang tidak dilihatnya, senang dengan apa yang di senangi-Nya dan menjauhi diri dari apa yang dibenci-Nya lantas al-Hasan membacakan ayat di atas. Ibn Mas’ud ra berkata: ilmu itu tidak diukur dengan banyaknya meriwayatkan Hadits, tapi dengan banyaknya al-Khasyyah. Berkata Ahmad Ibn Saleh al-Mashri dari Ibn Wahb dari Malik: ilmu itu bukan dengan banyaknya riwayat, tapi dengan adanya nur yang Allah letakan dalam qolb. Lalu Ahmad Ibn Saleh al-Mashri memberi penjelasan; artinya bahwa al-Khasyyah itu tidak bisa dihasilkan semata dengan banyaknya riwayat, karena memang tidak bisa dipungkiri bahwa ilmu yang diwajibkan itu terkait dengan al-Qur’an, al-Sunnah dan apa-apa yang datang dari para Sahabat serta para Imam itu hanya bisa didapat dengan cara periwayatan. Maka takwil makna Nur adalah pemahaman ilmu dan mengerti makna-maknanya. Berkata Sufyan al-Tsauri dari Abu Hayan al-Taimi dari seorang ulama yang berkata bahwa ulama itu dibagi tiga macam, yaitu: 1) Alim bi Allah dan bi amr Allah, 2) Alim bi Allah, tapi tidak alim bi amr Allah dan 3) Alim bi Amr Allah, tapi tidak alim bi Allah. Dan kelompok pertama itulah tipikal ulama yang khasyyah pada Allah juga mengerti akan hudud (batasan-batasan) dan faraidl (kefardluan)[5]. Adapun kelompok kedua adalah tipikal ulama yang punya khasyyah tapi tidak mengerti hudud dan faraidl. Sedangkan kelompok ketiga adalah tipikal ulama yang mengerti hudud dan faraidl tapi tidak punya khasyyah pada Allah SWT.”
Kedua, dalam konteks membicarakan tentang kebenaran al-Qur’an dan Nabi Muhammad SAW sebagai penutup para Nabi yang telah lama diketahui oleh ulama Bani Israil, yaitu Q.S. al-Syu’ara: 197:
(أَوَلَمْ يَكُن لَّهُمْ آيَةً أَن يَعْلَمَهُ عُلَمَاء بَنِي إِسْرَائِيلَ) (الشعراء : 197 )
“dan Apakah tidak cukup menjadi bukti bagi mereka, bahwa Para ulama Bani Israil mengetahuinya?”
Maka pengertian ulama menurut ayat di atas adalah para ahli agama yang mampu memahami arti dan maksud dari teks-teks kitab suci dengan baik dan benar. [6] Bahkan Zamakhsyari (w. 538 H/1143 M) menegaskan bahwa para ulama dari Bani Israil pun mengusai ilmu kauniyah seperti astronomi dan kedokteran namun tidak mereka ajarkan kepada generasi berikutnya (anak-anak mereka) agar anak-anak mereka tidak mendekati raja atau didekati raja sebab mengusai ilmu astronomi dan kedokteran sehingga agama mereka bisa selamat dari intervensi raja yang bisa menyesatkan umat.[7]
Oleh karena itu, berdasar dari kedua ayat tersebut di atas, maka pengertian ulama menurut al-Qur’an dengan dua konteks berbeda itu adalah “orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang ayat-ayat Allah SWT, baik yang Qauliyah maupun yang Kauniyah.”
Namun ada istilah lain dalam al-Qur’an yang sama dengan pengertian ulama, yaitu:utu al-‘Ilm, ulu al-‘Ilm, al-Rasikhun fi al-‘Ilm, ulu al-Albab, ahl al-Hikmah (Hukama), ahl al-Fiqh (Fuqaha) dan ahl al-Zikr.
Kata utu al-‘Ilm terdapat dalam Q.S. al-Mujadilah: 11:
(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ انشُزُوا فَانشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ) (المجادلة : 11 )
“Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Sedangkan kata ulu al-‘Ilm tersebut dalam Q.S. Ali Imran: 18:
y(شَهِدَ اللّهُ أَنَّهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ وَالْمَلاَئِكَةُ وَأُوْلُواْ الْعِلْمِ قَآئِمَاً بِالْقِسْطِ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ) (آل عمران : 18 )
Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
al-Nasafi (w. 710 H/1310 M) membedakan antara istilah utu al-‘Ilm dan ulu al-‘Ilm,yakni yang pertama menunjukan arti yang bervariasi, sedangkan yang kedua dikhususkan kepada nabi-nabi dan ulama.[8]
Istilah al-Rasikhun fi al-‘Ilm (orang-orang yang mempunyai ilmu yang mendalam) disebut dalam al-Qur’an sebanyak dua kali; Q.S. Ali Imran: 7 dan al-Nisa: 163 yang diartikan oleh al-Asfahani dengan orang-orang yang mempunyai ilmu yang tidak bercampur keragu-raguan di dalamnya.[9] Sedangkan istilah ulu al-Albab terulang-ulang dalam sebanyak 16 kali, seperti Q.S. Ali Imran: 190 yang memberi kesimpulan bahwa kreteria ulu al-Albab adalah 1) berzikir atau mengingat Allah dalam segala situasi, 2) memikirkan penciptaan langit dan bumi dan 3) selalu berdoa kepada Allah memohon perlindungan dari api neraka dan selalu mensucikan-Nya.
Adapun istilah ahl al-Hikmah yang bentuk pluralnya adalah hukama tersebut dalam al-Qur’an di surat al-Baqarah: 269. Ibn Katsir menegaskan bahwa yang dimaksud dengan hikmah itu ada beberapa pendapat ulama, yaitu nubuwwah, al-Qur’an, al-Sunnah, ilmu pengetahuan, kecerdasan akal, benar dalam berijtihad, khasyyah (takut/taqwa) dan fiqh, namun jumhur ulama menolak pendapat yang terlalu menyempitkan makna hikmah dengan nubuwwah (derajat kenabian) saja.[10] Dan dari sekian pendapat tentang hikmah itu bisa diambil kesimpulan bahwa ahl al-hikmah adalah istilah lain bagi istilah ulama, karena beberapa pendapat itu dapat ditarik benang merah dengan teks dan konteks dua ayat tersebut di atas yang secara mantuq (eksplisit) menggunakan kata ulama, yaitu, Q.S. Fatir: 28 dan al-Syu’ara: 197. Walaupun sebagian ulama ada yang berusaha membedakan antara ulama dan hukama seperti al-Fudlail Ibn ‘Iyadl (w. 187 H.) salah seorang sufi besar pada masanya. Ia berkata bahwa ulama memang banyak, tapi hukama sangat sedikit. Dan ketika ada orang yang berkata bahwa ulama adalah pewaris para Nabi, lantas al-Fudlail membantahnya bahwa hukama itulah yang hakikatnya pantas menjadi pewaris para Nabi.[11] Namun menurut penulis, sebenarnya al-Fudlail tidak bermaksud membedakan antara ulama dan hukama, namun ia hanya ingin menegaskan bahwa ulama-ulama yang hakiki yang pantas menjadi pewaris para Nabi dalam melanjutkan misi suci mereka adalah para ulama yang ikhlas karena Allah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, beramal dengan ilmu yang dimilkinya serta sabar atas cobaan yang menimpanya. Dengan kata lain, ulama yang hukama adalah ulama dengan tipikal pertama seperti dalam tafsir Ibn Katsir yang telah penulis sebut di atas, yaitu ‘alim bi Allah wa ‘alim bi amr Allah. Maka ulama yang tidak pantas menjadi pewaris para Nabi yang di maksud al-Fudlail adalah ulama yang tidak punya khasyyah, karena termasuk dalam tipikal ulama yang ‘alim bi amr Allah wa laisa ‘alim bi Allah.
Seorang ulama adalah mereka yang tafakkuh fi al-din (belajar ilmu agama) atau bisa disebut ahl al-fiqh sebagaimana tersebut dalam Q.S. al-Taubah: 122:
(وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُواْ كَآفَّةً فَلَوْلاَ نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُواْ فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُواْ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُواْ إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ) (التوبة : 122 )
“tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”
Seorang ulama juga sebagai tempat konsultasi dan bertanya persoalan-persoalan agama khsususnya dan ia bisa disebut ahl al-Zikr seperti dijelaskan Q.S. al-Nahl: 43 dan al-Anbiya: 7 yang sama-sama berbunyi “فاسألوا أهل الذكر إن كنتم لا تعلمون”. Dan kata ahl al-zikr bisa berarti ahli al-Qur’an atau ahli berzikr pada Allah.
Oleh karena itu, dari paparan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian ulama menurut al-Qur’an adalah “orang-orang yang memiliki disiplin ilmu yang mendalam tanpa membedakan disiplin ilmu yang dimilikinya, namun memiliki ketaqwaan yang tinggi (khasyyah) pada Allah SWT dan selalu berzikir pada-Nya dalam segala kondisi.”
Sedangkan pengertian ulama perspektif Hadits Nabi Muhammad SAW itu tidak banyak ditemui Hadits-Hadits yang secara langsung memakai istilah ulama kecuali Hadits yang berbunyi وإن العلماء ورثة الأنبياء yang berarti “sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi”. Adapun sebuah ungkapan yang sering dianggap sebagai Hadits Nabi SAW yang berbunyi: علماء أمتي كأنبياء بني إسرائيل yang berarti “ulama dari umatku itu seperti ulama Bani Israil” itu difatwakan oleh al-Hafidz al-Iraqi bukan sebagai Hadits karena tidak ditemukan sanadnya dan sumbernya.[12] Begitu juga Hadits berikut ini juga banyak ditentang oleh ulama, seperti Ibn Hibban dan al-Daruquthni karena terlalu dloif sehingga tidak boleh digunakan sebagai hujjah, [13]yaitu :أكرموا العلماء فإنهم ورثة الأنبياء فمن أكرمهم فقد أكرم الله ورسوله .
Menurut Ibn Hajar al-Asqalani (w. 852 H.) dalam “Fath al-Bari” menjelaskan bahwa ungkapan Hadits ) dapat ditemukan dalam beberapa kitab Hadits, seperti Abu Dawud[14], al-Turmudzi dan Ibn Hibban. Hadits ini dipandang sahih oleh Ibn Hibban, berstatus hasan oleh Hamzah al-Kinnani dan di-dloif-kan oleh sebagian ulama Hadits lainnya karena haditsnysa ada idltirab (kekacauan dan kesimpang-siuran para perawinya).[15]
Dalam penelusuran penulis terhadap pemahaman teks Hadits di atas oleh para ulama salaf, maka penulis menyimpulkan bahwa seluruhnya memahami bahwa ulama punya peran dalam melanjutkan misi suci para Nabi untuk mengajarkan ilmu tauhid dan ilmu syari’ah, artinya para ulama mewarisi tampuk kepemimpinan spiritual (wilayah al-Din) dari para Nabi dan menafikan tampuk kepemimpinan sebagai pemimpin negara (wilayah al-Amr). Padahal banyak para Nabi yang memegang otoritas pemimpin negara, seperti Nabi Muhammad SAW, Nabi Daud AS, Nabi Sulaiman AS dan lain-lain. Dan penyempitan makna dan fungsi ulama menurut para ulama salaf ini antara lain bisa dilihat dari ungkapan Abu Hatim (w. 208 H) berikut ini:[16]
في هذا الحديث بيان واضح أن العلماء الذين لهم الفضل الذي ذكرنا هم الذين يعلمون علم النبي صلى الله عليه وسلم دون غيره من سائر العلوم ألا تراه يقول : ( العلماء ورثة الأنبياء ) والأنبياء لم يورثوا إلا العلم وعلم نبينا صلى الله عليه وسلم سنته فمن تعرى عن معرفتها لم يكن من ورثة الأنبياء
“Di dalam Hadits ini terdapat penjelasan yang terang bahwa orang-orang yang mendapat keutamaan (sebagai pewaris para Nabi) tersebut adalah orang-orang yang mengetahui ilmu Nabi Muhammad SAW dan bukan ilmu lainnya, karena bukankah Nabi bersabda “para ulama adalah pewaris Nabi”, sedangkan para Nabi hanya mewariskan ilmu dan ilmu Nabi Muhammad SAW adalah sunnah-sunnahnya. Maka barangsiapa ulama yang tidak mengetahuinya, berarti ia bukanlah pewaris para Nabi.”
Dari ungkapan Abu Hatim di atas, jelaslah bahwa ia hanya membatasi definisi ulama bagi umat Nabi Muhammad SAW pada aspek pengusaanya terhadap ilmu sunah-sunnah (prilaku) Nabi SAW yang berupa ilmu agama dengan cakupanya yang terbatas pada bidang aqidah, syari’ah dan akhlak dan menafikan predikat ulama bagi orang yang mengusai ilmu lain seperti ilmu kauniyah (sains dan teknologi). Maka pemahaman Abu Hatim dan ulama salaf lainnya dalam pandangan penulis cukup bertentangan dengan konteks al-Qur’an yang tidak membatasi ulama sebagai orang yang paham ilmu qur’aniyah saja tapi juga ilmu kauniyah sebagaimana telah penulis jelasakan di atas. Pemahaman ulama yang sempit seperti Abu Hatim inilah yang mengakar sampai sekarang di dunia Islam seperti Indonesia walau dunia arab sekarang telah memberikan istilah ulama juga bagi para ilmuwan sains dan teknologi.
al-Munawwar menegaskan bahwa sebagai pewaris para Nabi, maka ulama mengemban beberapa fungsi sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur’an, yaitu: 1) tabligh(menyampaikan pesan-pesan agama) yang menyentuh hati dan merangsang pengalaman, misalnya Q.S. al-Nisa: 63, 2) tibyan (menjelsakan masalah-maalah agama berdasarkan kitab suci) secara transparan, misalnya Q.S. al-Nahl: 44, 3) tahkim (menjadikan al-Qur’an sebagai sumber utama dalam memutuskan perkara) dengan bijaksana dan adil, mislanya Q.S. al-Baqarah: 213 dan 4) Uswah hasanah (menjadi teladan yang baik) dalam pengamalan agama, misalnya Q.S. al-Ahzab: 21.[17]
C. Kesimpulan
Pengertian ulama perspektif al-Qur’an yang dipahami lewat teks dan konteksnya adalah orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang ayat-ayat Allah SWT, baik yangQauliyah (ajaran Qur’an atau agama) maupun yang Kauniyah (ilmu pengetahuan umum dan teknologi) yang bisa mengantarkan manusia kepada pengetahuan tentang kebenaran Allah dan memiliki sifat taat dan khasyyah (takut) pada-Nya, sesuai antara ilmu dan amalnya serta ikhlas dalam beramal.
Sedangkan pengertian ulama perspektif Hadits lewat interpretasi para ulama salaf lebih sempit dari perspektif al-Qur’an di atas, karena hanya membatasi pada orang-orang yang mengusai ayat-ayat qauliayah saja. Padahal teks Haditsnya masih sangat umum dan masih memungkinkan untuk reinterpretasi yang berbeda. Maka penulis lebih mendukung pengertian ulama perspektif al-Qur’an, bahkan bila perlu wilayah kepemimpinan ulama tidak terbatas sebagai pemimpin spritual tapi juga pemimpin negara, minimal sebagai pemimpin non formal pada sebuah wilayah.
Dan di dalam menghadapi perkembangan masyarakat, perubahan sosial budaya dan kemajuan peradaban, ilmu pengetahan dan teknologi modern, maka seorang ulama harus memilki kualifikasi dan kapabilitas terhadap pengusaan ilmu-ilmu Islam yang lengkap dan dinamis, di samping perangkat ilmu dan wawasan yang memadai untuk mengimbangi perkembangan zaman dan masyarakat.
para Ulama besar akhlak sangat menekankan masalah
perenungan dan pengenalan diri. Karena selama manusia tidak mengenal
dirinya dan mengetahui potensi serta kemampuannya baik secara fisik
maupun mental, maka dia tidak akan mengetahui kedudukannya yang
sebenarnya di alam semesta ini. Tanpa pengenalan diri, manusia tidak
akan mengetahui mengapa dia diciptakan. Oleh karena itu, dia juga tidak
akan dapat menalar kepribadian dan nilai-nilainya.
Dalam surat Al-Maidah ayat 105, Allah Swt berfirman:
Dalam ayat tersebut, orang-orang yang beriman ditekankan untuk mengenal hakikat dirinya. Dalam berbagai riwayat juga ditekankan masalah makrifatun nafs atau pengenalan diri sebagai jembatan untuk mencapai makrifat tentang wujud kesempurnaan mutlak Allah Swt. Imam Ali as dalam hal ini mengatakan, "Barang siapa mengenal dirinya, maka dia telah mengenal Tuhannya." Karena manusia yang mengenal sifat-sifat dan potensi dirinya, maka tidak mungkin dia meninggalkan introspeksi diri. Adapun selama manusia belum mampu mengintrospeksi dirinya, maka dia akan tenggelam dalam urusan materi dan hawa nafsu, serta tidak dapat mengenal alam spiritualitas dan Allah Swt.
Al-Quran telah memberikan banyak penjelasan tentang hakikat wujud manusia. Allah Swt dalam surat Shad berfirman:
Dengan demikian, ketika manusia memahami bahwa hakikat ruhnya adalah ruh Allah Swt dan merupakan makhluk yang paling dekat dengan-Nya, maka dia akan merasakan kebanggaan yang luar biasa besar. Memahami hal tersebut, manusia akan mengetahui betapa tinggi derajatnya dan tidak akan mengorban derajat tersebut demi mendekati kenistaan. Dengan kata lain, memahami kesucian hakikatnya, manusia juga akan dapat memahami dengan baik nilai-nilai akhlak dan sosial.
Dalam surat Al-Mukminun ayat 14, Allah Swt berfirman:
Alalh Swt juga telah menjelaskan bahwa seluruh yang ada di langit dan bumi, semuanya diciptakan untuk manusia dan diamanahkan kepadanya. Dalam surat Al-Luqman ayat 20, Allah Swt berfirman:
Pada hakikatnya, Al-Quran menjelaskan kepada manusia bahwa dia bukan makhluk yang tercipta secara kebetulan seperti akibat dari benturan atom dan molekul. Melainkan diciptakan dan terpilih sebagai makhluk terunggul di alam semesta ini. Oleh karena itu, manusia pula yang mengemban risalah dan kepemimpinan. Seperti yang dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 30:
Al-Quran menyebut manusia sebagai makhluk terunggul serta khalifah Allah Swt di muka bumi bahkan para malaikat pun bersujud kepadanya. Akan tetapi pada saat yang sama, Al-Quran juga menjelaskan kelemahan, ketergesaan, kesombongan dan ketamakan yang dimiliki manusia. Manusia memiliki potensi untuk berkembang dan sempurna, namun pada saat yang sama juga berpotensi menyimpang dan tergelincir. Manusia berada di antara dua pilihan untuk sempurna atau tersesat. Jika memilih untuk mencapai kesempurnaan, maka para malaikat tidak akan dapat menandinginya, namun jika memilih jalan kegelapan, maka manusia akan lebih hina dari binatang.
Mengetahui potensi, kemampuan dan kekuatannya sendiri, akan menjadi sumber seluruh amal perilakunya menuju kesempunaan. Kemampuan manusia memilih itu sendiri yang akan menjadi alasan mengapa dia akan dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya. Semakin dalam manusia mengenali dirinya, maka semakin banyak pula potensi yang akan terbuka baginya. Ketika manusia telah mengenali diri dan kepribadiannya, maka pencapaian menuju kesempurnaan sudah bukan lagi menjadi opsi melainkan keharusan baginya.
Pada awal penciptaannya dari setetes benih kecil dan tidak berarti, ketika masuk ke alam rahim, dengan cepat dia berubah dan sempurna secara fisik. Sperma yang tidak bernilai itu dengan cepat berubah menjadi manusia yang utuh. Menurut seorang pakar, "Kota yang besar ini dengan ribuan pintu dan gerbang yang menarik, ribuan pabrik, gudang, jaringan pipa, serta berbagai pusat kontrol, hubungan yang rumit dan berbagai tugasnya, pada sebuah sel, termasuk di antara kota terumit dan menakjubkan yang jika kita ingin membangun kota tersebut dengan kinerja yang sama, maka kita memerlukan puluhan ribu hektar, berbagai pabrik dan gedung serta mesin yang sangat rumit untuk mewujudkannya. Akan tetapi menariknya, alam penciptaan mewujudkan semuanya dalam ukuran 15 juta mikromilimeter."
Jantung, ginjal, paru-paru, dan purluhan ribu kilometer urat dan cabangnya, bertugas menyalurkan air dan makanan untuk lebih dari 100 trilyun lebih sel dalam tubuh manusia. Manusia juga memiliki berbagai indera yang masing-masingnya merupakan tanda kebesaran Allah Swt. Lebih menariknya lagi, ini semua hanya satu bagian dari wujud manusia yaitu dimensi materi. Akan tetapi, ruh manusia hingga kini masih menjadi alam yang tidak dapat dinalar oleh akal. Oleh karena itulah, dengan sendirinya manusia mengucapkan tasbih dan pujian kepada Allah Swt atas kebesaran-Nya.
Pengenalan hakiki manusia terhadap dirinya akan menggiringnya untuk mengenal Allah Swt yang merupakan wujud kesempurnaan mutlak. Akan tetapi perlu diperhatikan pula bahwa untuk mengenal wujud Allah Swt, tidak bisa dengan menggunakan sarana atau alat materi, melainkan dengan menggunakan pemahaman, makrifat dan merenungi tanda-tanda kebesaran-Nya. Sama seperti ketika kita merasakan panas pada sebuah benda yang menjadi sumber panas, begitu pula dengan sumber-sumber cahaya, suara dan lain-lain. Oleh karena itu, manusia juga dapat mencapai makrifat wujud Allah Swt dengan merenungi dan memahami berbagai tanda kebesaran Allah Swt di alam semesta. Di antara sekian banyak tanda-tanda kebesaran Allah Swt, tidak ada yang lebih baik untuk dipahami manusia kecuali wujudnya sendiri. Jika seseorang tidak dapat mengenali dirinya, maka dia juta tidak akan pernah mengenal yang lain.
Keyakinan bahwa manusia adalah makhluk paling unggul dan ada tujuan di balik pemilihan keunggulannya tersebut, akan menciptakan sebuah pengaruh pada dirinya. Dengan mengenal hakikatnya, manusia akan terdorong untuk mencapai kesempurnaan dan menjauhkan dirinya dari segala keburukan.
Manusia akan menemukan hakikat paling esensial dalam dirinya. Penyingkapan hakikat tersebut secara otomatis akan mendorongnya untuk menghindari kehinaan dan kelemahan. Ketika dia memahami nilainya, maka sekali pun dia tidak mengijinkan noda kenistaan pada wujudnya. Setelah itu, dia akan mampu mengubah esensi setiap kecenderungan dalam dirinya. Kecenderungan seperti kecintaan pada harta, kedudukan, jabatan, kekuatan dan popularitas.
Yang pasti, manusia yang telah menyadari bahwa dirinya adalah khalifah Allah Swt di muka bumi, akan mengerahkan seluruh daya dan potensi dalam dirinya untuk mencapai tujuan yang bernilai. Manusia seperti ini, jika menerima sesuatu, tidak akan menggunakannya untuk pribadi melainkan demi mewujudkan tujuan-tujuan penciptaannya. Di sisi lain, ketika kehilangan sarana maupun kekayaan materi, dia tidak merasa kehilangan dan kesedihan. Karena dia telah memiliki ruh dan makrifat yang sangat berharga dan bernilai. Seperti ini pula penjelasan jika manusia telah mengenal dirinya maka dia telah mengenal Tuhannya.
Dalam surat Al-Maidah ayat 105, Allah Swt berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ ۖلَا يَضُرُّكُم
مَّن ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ ۚإِلَى اللَّـهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا
فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
Artinya: "Hai
orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu
akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk.
Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan
kepadamu apa yang telah kamu kerjakan."Dalam ayat tersebut, orang-orang yang beriman ditekankan untuk mengenal hakikat dirinya. Dalam berbagai riwayat juga ditekankan masalah makrifatun nafs atau pengenalan diri sebagai jembatan untuk mencapai makrifat tentang wujud kesempurnaan mutlak Allah Swt. Imam Ali as dalam hal ini mengatakan, "Barang siapa mengenal dirinya, maka dia telah mengenal Tuhannya." Karena manusia yang mengenal sifat-sifat dan potensi dirinya, maka tidak mungkin dia meninggalkan introspeksi diri. Adapun selama manusia belum mampu mengintrospeksi dirinya, maka dia akan tenggelam dalam urusan materi dan hawa nafsu, serta tidak dapat mengenal alam spiritualitas dan Allah Swt.
Al-Quran telah memberikan banyak penjelasan tentang hakikat wujud manusia. Allah Swt dalam surat Shad berfirman:
فَإِذَا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِن رُّوحِي فَقَعُوا لَهُ سَاجِدِينَ
Artinya: "Maka
apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya roh
(ciptaan)Ku; maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya".Dengan demikian, ketika manusia memahami bahwa hakikat ruhnya adalah ruh Allah Swt dan merupakan makhluk yang paling dekat dengan-Nya, maka dia akan merasakan kebanggaan yang luar biasa besar. Memahami hal tersebut, manusia akan mengetahui betapa tinggi derajatnya dan tidak akan mengorban derajat tersebut demi mendekati kenistaan. Dengan kata lain, memahami kesucian hakikatnya, manusia juga akan dapat memahami dengan baik nilai-nilai akhlak dan sosial.
Dalam surat Al-Mukminun ayat 14, Allah Swt berfirman:
ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً
فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ
أَنشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚفَتَبَارَكَ اللَّـهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Artinya: "Kemudian
air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami
jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang
belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian
Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah,
Pencipta Yang Paling Baik."Alalh Swt juga telah menjelaskan bahwa seluruh yang ada di langit dan bumi, semuanya diciptakan untuk manusia dan diamanahkan kepadanya. Dalam surat Al-Luqman ayat 20, Allah Swt berfirman:
أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّـهَ سَخَّرَ لَكُم مَّا فِي السَّمَاوَاتِ
وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً
ۗوَمِنَ النَّاسِ مَن يُجَادِلُ فِي اللَّـهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلَا هُدًى
وَلَا كِتَابٍ مُّنِيرٍ
Artinya: "Tidakkah kamu perhatikan
sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di
langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir
dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan)
Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi
penerangan."Pada hakikatnya, Al-Quran menjelaskan kepada manusia bahwa dia bukan makhluk yang tercipta secara kebetulan seperti akibat dari benturan atom dan molekul. Melainkan diciptakan dan terpilih sebagai makhluk terunggul di alam semesta ini. Oleh karena itu, manusia pula yang mengemban risalah dan kepemimpinan. Seperti yang dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 30:
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ
خَلِيفَةً ۖقَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ
الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖقَالَ إِنِّي
أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Artinya: "Ingatlah ketika Tuhanmu
berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan
seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak
menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan
padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan
memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku
mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".Al-Quran menyebut manusia sebagai makhluk terunggul serta khalifah Allah Swt di muka bumi bahkan para malaikat pun bersujud kepadanya. Akan tetapi pada saat yang sama, Al-Quran juga menjelaskan kelemahan, ketergesaan, kesombongan dan ketamakan yang dimiliki manusia. Manusia memiliki potensi untuk berkembang dan sempurna, namun pada saat yang sama juga berpotensi menyimpang dan tergelincir. Manusia berada di antara dua pilihan untuk sempurna atau tersesat. Jika memilih untuk mencapai kesempurnaan, maka para malaikat tidak akan dapat menandinginya, namun jika memilih jalan kegelapan, maka manusia akan lebih hina dari binatang.
Mengetahui potensi, kemampuan dan kekuatannya sendiri, akan menjadi sumber seluruh amal perilakunya menuju kesempunaan. Kemampuan manusia memilih itu sendiri yang akan menjadi alasan mengapa dia akan dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya. Semakin dalam manusia mengenali dirinya, maka semakin banyak pula potensi yang akan terbuka baginya. Ketika manusia telah mengenali diri dan kepribadiannya, maka pencapaian menuju kesempurnaan sudah bukan lagi menjadi opsi melainkan keharusan baginya.
Pada awal penciptaannya dari setetes benih kecil dan tidak berarti, ketika masuk ke alam rahim, dengan cepat dia berubah dan sempurna secara fisik. Sperma yang tidak bernilai itu dengan cepat berubah menjadi manusia yang utuh. Menurut seorang pakar, "Kota yang besar ini dengan ribuan pintu dan gerbang yang menarik, ribuan pabrik, gudang, jaringan pipa, serta berbagai pusat kontrol, hubungan yang rumit dan berbagai tugasnya, pada sebuah sel, termasuk di antara kota terumit dan menakjubkan yang jika kita ingin membangun kota tersebut dengan kinerja yang sama, maka kita memerlukan puluhan ribu hektar, berbagai pabrik dan gedung serta mesin yang sangat rumit untuk mewujudkannya. Akan tetapi menariknya, alam penciptaan mewujudkan semuanya dalam ukuran 15 juta mikromilimeter."
Jantung, ginjal, paru-paru, dan purluhan ribu kilometer urat dan cabangnya, bertugas menyalurkan air dan makanan untuk lebih dari 100 trilyun lebih sel dalam tubuh manusia. Manusia juga memiliki berbagai indera yang masing-masingnya merupakan tanda kebesaran Allah Swt. Lebih menariknya lagi, ini semua hanya satu bagian dari wujud manusia yaitu dimensi materi. Akan tetapi, ruh manusia hingga kini masih menjadi alam yang tidak dapat dinalar oleh akal. Oleh karena itulah, dengan sendirinya manusia mengucapkan tasbih dan pujian kepada Allah Swt atas kebesaran-Nya.
Pengenalan hakiki manusia terhadap dirinya akan menggiringnya untuk mengenal Allah Swt yang merupakan wujud kesempurnaan mutlak. Akan tetapi perlu diperhatikan pula bahwa untuk mengenal wujud Allah Swt, tidak bisa dengan menggunakan sarana atau alat materi, melainkan dengan menggunakan pemahaman, makrifat dan merenungi tanda-tanda kebesaran-Nya. Sama seperti ketika kita merasakan panas pada sebuah benda yang menjadi sumber panas, begitu pula dengan sumber-sumber cahaya, suara dan lain-lain. Oleh karena itu, manusia juga dapat mencapai makrifat wujud Allah Swt dengan merenungi dan memahami berbagai tanda kebesaran Allah Swt di alam semesta. Di antara sekian banyak tanda-tanda kebesaran Allah Swt, tidak ada yang lebih baik untuk dipahami manusia kecuali wujudnya sendiri. Jika seseorang tidak dapat mengenali dirinya, maka dia juta tidak akan pernah mengenal yang lain.
Keyakinan bahwa manusia adalah makhluk paling unggul dan ada tujuan di balik pemilihan keunggulannya tersebut, akan menciptakan sebuah pengaruh pada dirinya. Dengan mengenal hakikatnya, manusia akan terdorong untuk mencapai kesempurnaan dan menjauhkan dirinya dari segala keburukan.
Manusia akan menemukan hakikat paling esensial dalam dirinya. Penyingkapan hakikat tersebut secara otomatis akan mendorongnya untuk menghindari kehinaan dan kelemahan. Ketika dia memahami nilainya, maka sekali pun dia tidak mengijinkan noda kenistaan pada wujudnya. Setelah itu, dia akan mampu mengubah esensi setiap kecenderungan dalam dirinya. Kecenderungan seperti kecintaan pada harta, kedudukan, jabatan, kekuatan dan popularitas.
Yang pasti, manusia yang telah menyadari bahwa dirinya adalah khalifah Allah Swt di muka bumi, akan mengerahkan seluruh daya dan potensi dalam dirinya untuk mencapai tujuan yang bernilai. Manusia seperti ini, jika menerima sesuatu, tidak akan menggunakannya untuk pribadi melainkan demi mewujudkan tujuan-tujuan penciptaannya. Di sisi lain, ketika kehilangan sarana maupun kekayaan materi, dia tidak merasa kehilangan dan kesedihan. Karena dia telah memiliki ruh dan makrifat yang sangat berharga dan bernilai. Seperti ini pula penjelasan jika manusia telah mengenal dirinya maka dia telah mengenal Tuhannya.
Satu karya Ulama besar paling populer dalam khazanah
sastra Islam. Isinya, sajak-sajak pujian kepada Nabi Muhammad SAW,
pesan moral, nilai-nilai spiritual, dan semangat perjuangan, hingga kini
masih sering dibacakan di sebagian pesantren salaf dan pada peringatan
Maulid Nabi. Buku ini telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa
seperti Persia, Turki, Urdu, Punjabi, Swahili, Pastum, Melayu, Sindi,
Inggris, Prancis, Jerman dan Italia.
Pengarang Kasidah Burdah ialah Al-Bushiri (610-695H/ 1213-1296 M). Nama lengkapnya, Syarafuddin Abu Abdillah Muhammad bin Zaid al-Bushiri. Dia keturunan Berber yang lahir di Dallas, Maroko dan dibesarkan di Bushir, Mesir, Dia seorang murid Sufi besar, Imam as-Syadzili dan penerusnya yang bernama Abdul Abbas al-Mursi – anggota Tarekat Syadziliyah. Di bidang ilmu fiqih, Al Bushiri menganut mazhab Syafi’i, yang merupakan mazhab fiqih mayoritas di Mesir.
Di masa kecilnya, ia dididik oleh ayahnya sendiri dalam mempelajari Al Quran di samping berbagai ilmu pengetahuan lainnya. Kemudian ia belajar kepada ulama-ulama di zamannya. Untuk memperdalam ilmu agama dan kesusateraan Arab ia pindah ke Kairo. Di sana ia menjadi seorang sastrawan dan penyair yang ulung. Kemahirannya di bidang sastra syair ini melebihi para penyair pada zamannya. Karya-karya kaligrafinya juga terkenal indah.
Sebagian ahli sejarah menyatakan, bahwa ia mulanya bekerja sebagai penyalin naskah-naskah. Louis Ma’luf juga menyatakan demikian di dalam Kamus Munjibnya.
Sajak-sajak pujian untuk Nabi dalam kesusasteraan Arab dimasukkan ke dalam genre al-mada’ih an-nabawiyah, sedangkan dalam kesusasteraan-kesusasteraan Persia dan Urdu dikenal sebagai kesusasteraan na’tiyah (kata jamak dari na’t, yang berarti pujian). Sastrawan Mesir terkenal, Zaki Mubarok, telah menulis buku dengan uraian yang panjang lebar mengenai al-mada’ih an-nabawiyah. Menurutnya, syair semacam itu dikembangkan oleh para sufi sebagai cara untuk mengungkapkan perasaan religius yang Islami.
Kasidah Burdah terdiri atas 160 bait (sajak), ditulis dengan gaya bahasa (usiub) yang menarik, lembut dan elegan, berisi panduan ringkas mengenai kehidupan Nabi Muhammad SAW, cinta kasih, pengendalian hawa nafsu, doa, pujian terhadap Al Quran, Isra’ Mi’raj, jihad dan tawasul.
Dengan memaparkan kehidupan Nabi secara puitis, AI-Bushiri bukan saja menanamkan kecintaan umat Islam kepada- Nabinya, tetapi juga mengajarkan sastra, sejarah Islam, dan nilai-nilai moral kepada kaum Muslimin. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika kasidah Burdah senantiasa dibacakan di pesantren-pesantren salaf, dan bahkan diajarkan pada tiap hari Kamis dan Jumat di Universitas AI-Azhar, Kairo.
Al-Bushiri hidup pada suatu masa transisi perpindahan kekuasaan dinasti Ayyubiyah ke tangan dinasri Mamalik Bahriyah. Pergolakan politik terus berlangsung, akhlak masyarakat merosot, para pejabat pemerintahan mengejar kedudukan dan kemewahan. Maka munculnya kasidah Burdah itu merupakan reaksi terhadap situasi politik, sosial, dan kultural pada masa itu, agar mereka senantiasa mencontoh kehidupan Nabi yang bertungsi sebagai uswatun hasanah (suri tauladan yang baik), mengendalikan hawa nafsu, kembali kepada ajaran agama yang murni, Al Quran dan Hadis.
Sejarah Ringkas Kasidah Al-Burdah
Al-Burdah menurut etimologi banyak mengandung arti, antara lain :
1. Baju (jubah) kebesaran khalifah yang menjadi salah satu atribut khalifah. Dengan atribut burdah ini, seorang khalifah bias dibedakan dengan pejabat negara lainnya, teman-teman dan rakyatnya.
2. Nama dari kasidah yang dipersembahkan kepada Rasulullah SAW yang digubah oleh Ka’ab bin Zuhair bin Abi Salma.
Pada mulanya, burdah (dalam pengertian jubah) ini adalah milik Nabi Muhammad SAW yang diberikan kepada Ka’ab bin Zuhair bin Abi Salma, seorang penyair terkenal Muhadramin (penyair dua zaman: Jahiliyah dan Islam). Burdah yang telah menjadi milik keluarga Ka’ab tersebut akhirnya dibeli oleh Khalifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan seharga duapuluh ribu dirham, dan kemudian dibeli lagi. oleh Khalifah Abu Ja’far al-Manshur dari dinasti Abbasiyah dengan harga empat puluh ribu dirham. Oleh khalifah, burdah itu hanya dipakai pada setiap shalat fd dan diteruskan secara turun temurun.
Riwayat pemberian burdah oleh Rasulullah SAW kepada Ka’ab bin Zuhair bermula dari Ka’ab yang menggubah syair yang senantiasa menjelek-jelekkan Nabi dan para sahabat. Karena merasa terancam jiwanya, ia lari bersembunyi untuk menghindari luapan amarah para sahabat. Ketika terjadi penaklukan Kota Makkah, saudara Ka’ab yang bernama Bujair bin Zuhair mengirm surat kcpadanya, yang isinya antara lain anjuran agar Ka’ab pulang dan menghadap Rasulullah, karena Rasulullah tidak akan membunuh orang yang kembali (bertobat). Setelah memahami isi surat itu, ia berniat pulang kembali ke rumahnya dan bertobat.
Kemudian Ka’ab berangkat menuju Madinah. Melalui ‘tangan’ Abu Bakar
Siddiq, di sana ia menyerahkan diri kepada Rasulullah SAW. Ka’ab
memperoleh sambutan penghormatan dari Rasulullah. Begitu besarnya rasa
hormat yang diberikan kepada Ka’ab, sampai-sampai Rasulullah melepaskan
burdahnya dan memberikannya kepada Ka’ab.
Ka’ab kemudian menggubah kasidah yang terkenal dengan sebutan Banat Su’ad (Putri-putri Su’ad), terdiri atas 59 bait (puisi). Kasidah ini disebut pula dengan Kasidah Burdah. la ditulis dengan indahnya oleh kaligrafer Hasyim Muhammad al-Baghdadi di dalam kitab kaligrafi-nya, Qawaid al-Khat al-Arabi.
Di samping itu, ada sebab-sebab khusus dikarangnya Kasidah Burdah itu, yaitu ketika al-Bushiri menderita sakit lumpuh, sehingga ia tidak dapat bangun dari tempat tidurnya, maka dibuatnya syair-syair yang berisi pujian kepada Nabi, dengan maksud memohon syafa’afnya. Di dalam tidurnya, ia bermimpi berjumpa dengan Nabi Muhammad SAW. di mana Nabi mengusap wajah al-Bushiri, kemudian Nabi melepaskan jubahnya dan mengenakannya ke tubuh al-Bushiri, dan saat ia bangun dari mimpinya, seketika itu juga ia sembuh dari penyakitnya.
Pemikiran-Pemikiran Bushiri dalam Al-Burdah Burdah dimulai dengan nasib, yaitu ungkapan rasa pilu atas dukacita yang dialami penyair dan orang yang dekat dengannya, yaitu tetangganya di Dzu Salam, Sudah menjadi kelaziman bagi para penyair Arab klasik dalam mengawali karya syairnya selalu merujuk pada tempat di mana ia memperoleh kenangan mendalam dalam hidupnya, khususnya kampung halamannya. Inilah nasib yang diungkapkan Bushiri pada awal bait :
Amin tadzakurin jiranin bi Dzi Salami
Mazajta dam ‘an jara min muqlatin bi dami?
Tidakkah kau ingat tetanggamu di Dzu Salam
Yang air matanya tercucur bercampur darah?
Kemudian ide-ide al-Bushiri yang penting dilanjutkan dengan untaian-untaian yang menggambarkan visi yang bertalian dengan ajaran-ajaran tentang pengendalian hawa nafsu. Menurut dia, nafsu itu bagaikan anak kecil, apabila diteruskan menetek, maka ia akan tetap saja suka menetek. Namun jika ia disapih, ia pun akan berhenti dan tidak suka menetek lagi. Pandangan al-Bushiri tentang nafsu tersebut terdapat pada bait ke-18, yang isinya antara lain :
Wa an-nafsu kattifli in tuhmiihu syabba ‘ala
Hubbi ar-radha’i wa in tufhimhu yanfatimi
Nafsu bagaikan anak kecil, yang bila dibiarkan menetek
Ia akan tetap senang menetek. Dan bila disapih ia akan melepaskannya.
Dalam ajaran pengendalian hawa nafsu, al-Bushiri menganjurkan agar kehendak hawa nafsu dibuang jauh-jauh, jangan dimanjakan dan dipertuankan, karena nafsu itu sesat dan menyesatkan. Keadaan lapar dan kenyang, kedua-duanya dapat merusak, maka hendaknya dijaga secara seimbang. Ajakan dan bujukan nafsu dan setan hendaknya dilawan sekuat tenaga, jangan diperturutkan (bait 19-25).
Selanjutnya, ajaran Imam al-Bushiri dalam Burdahnya yang terpenting adalah pujian kepada Nabi Muhammad SAW. la menggambarkan betapa Nabi diutus ke dunia untuk menjadi lampu yang menerangi dua alam : manusia dan Jin, pemimpin dua kaum : Arab dan bukan Arab. Beliau bagaikan permata yang tak ternilai, pribadi yang tertgosok oleh pengalaman kerohanian yang tinggi. Al-Bushiri melukiskan tentang sosok Nabi Muhammad seperti dalam bait 34-59 :
Muhammadun sayyidui kaunain wa tsaqaulai
Ni wal fariqain min urbln wa min ajami
Muhammad adalah raja dua alam : manusia dannjin
Pemimpin dua kaum : Arab dan bukan Arab.
Pujian al-Bushiri pada Nabi tidak terbatas pada sifat dan kualitas pribadi, tetapi mengungkapkan kelebihan Nabi yang paling utama, yaitu mukjizat paling besar dalam bentuk Al Quran, mukjizat yang abadi. Al Quran adalah kitab yang tidak mengandung keraguan, pun tidak lapuk oleh perubahan zaman, apalagi ditafsirkan dan dipahami secara arif dengan berbekal pengetahuan dan makrifat. Hikmah dan kandungan Al Quran memiliki relevansi yang abadi sepanjang masa dan selalu memiliki konteks yang luas dengan peristiwa-peristiwa sejarah yang bersifat temporal. Kitab Al Quran solamanya hidup dalam ingatan dan jiwa umat Islam.
Selain Kasidah Burdah, al-Bushiri juga menulis beberapa kasidah lain di antaranya a!-Qashidah al-Mudhariyah dan al-Qashldah al-Hamziyah. Sisi lain dari profil al-Bushiri ditandai oleh kehidupannya yang sufistik, tercermin dari kezuhudannya, tekun beribadah, tidak menyukai kemewahan dan kemegahan duniawi.
Di kalangan para sufi, ia termasuk dalam deretan sufi-sufi besar. Sayyid Mahmud Faidh al-Manufi menulis di dalam bukunya, Jamharat al-Aulia. bahwa al-Bushiri tetap konsisten dalam hidupnya sebagai seorang sufi sampai akhir hayatnya. Makamnya yang terletak di Iskandaria, Mesir, sampai sekarang masih dijadikan tempat ziarah. Makam itu berdampingan dengan makam gurunya, Abu Abbas al-Mursi.Maha besar Allah swt..//Ahmad fuadi
Pengarang Kasidah Burdah ialah Al-Bushiri (610-695H/ 1213-1296 M). Nama lengkapnya, Syarafuddin Abu Abdillah Muhammad bin Zaid al-Bushiri. Dia keturunan Berber yang lahir di Dallas, Maroko dan dibesarkan di Bushir, Mesir, Dia seorang murid Sufi besar, Imam as-Syadzili dan penerusnya yang bernama Abdul Abbas al-Mursi – anggota Tarekat Syadziliyah. Di bidang ilmu fiqih, Al Bushiri menganut mazhab Syafi’i, yang merupakan mazhab fiqih mayoritas di Mesir.
Di masa kecilnya, ia dididik oleh ayahnya sendiri dalam mempelajari Al Quran di samping berbagai ilmu pengetahuan lainnya. Kemudian ia belajar kepada ulama-ulama di zamannya. Untuk memperdalam ilmu agama dan kesusateraan Arab ia pindah ke Kairo. Di sana ia menjadi seorang sastrawan dan penyair yang ulung. Kemahirannya di bidang sastra syair ini melebihi para penyair pada zamannya. Karya-karya kaligrafinya juga terkenal indah.
Sebagian ahli sejarah menyatakan, bahwa ia mulanya bekerja sebagai penyalin naskah-naskah. Louis Ma’luf juga menyatakan demikian di dalam Kamus Munjibnya.
Sajak-sajak pujian untuk Nabi dalam kesusasteraan Arab dimasukkan ke dalam genre al-mada’ih an-nabawiyah, sedangkan dalam kesusasteraan-kesusasteraan Persia dan Urdu dikenal sebagai kesusasteraan na’tiyah (kata jamak dari na’t, yang berarti pujian). Sastrawan Mesir terkenal, Zaki Mubarok, telah menulis buku dengan uraian yang panjang lebar mengenai al-mada’ih an-nabawiyah. Menurutnya, syair semacam itu dikembangkan oleh para sufi sebagai cara untuk mengungkapkan perasaan religius yang Islami.
Kasidah Burdah terdiri atas 160 bait (sajak), ditulis dengan gaya bahasa (usiub) yang menarik, lembut dan elegan, berisi panduan ringkas mengenai kehidupan Nabi Muhammad SAW, cinta kasih, pengendalian hawa nafsu, doa, pujian terhadap Al Quran, Isra’ Mi’raj, jihad dan tawasul.
Dengan memaparkan kehidupan Nabi secara puitis, AI-Bushiri bukan saja menanamkan kecintaan umat Islam kepada- Nabinya, tetapi juga mengajarkan sastra, sejarah Islam, dan nilai-nilai moral kepada kaum Muslimin. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika kasidah Burdah senantiasa dibacakan di pesantren-pesantren salaf, dan bahkan diajarkan pada tiap hari Kamis dan Jumat di Universitas AI-Azhar, Kairo.
Al-Bushiri hidup pada suatu masa transisi perpindahan kekuasaan dinasti Ayyubiyah ke tangan dinasri Mamalik Bahriyah. Pergolakan politik terus berlangsung, akhlak masyarakat merosot, para pejabat pemerintahan mengejar kedudukan dan kemewahan. Maka munculnya kasidah Burdah itu merupakan reaksi terhadap situasi politik, sosial, dan kultural pada masa itu, agar mereka senantiasa mencontoh kehidupan Nabi yang bertungsi sebagai uswatun hasanah (suri tauladan yang baik), mengendalikan hawa nafsu, kembali kepada ajaran agama yang murni, Al Quran dan Hadis.
Sejarah Ringkas Kasidah Al-Burdah
Al-Burdah menurut etimologi banyak mengandung arti, antara lain :
1. Baju (jubah) kebesaran khalifah yang menjadi salah satu atribut khalifah. Dengan atribut burdah ini, seorang khalifah bias dibedakan dengan pejabat negara lainnya, teman-teman dan rakyatnya.
2. Nama dari kasidah yang dipersembahkan kepada Rasulullah SAW yang digubah oleh Ka’ab bin Zuhair bin Abi Salma.
Pada mulanya, burdah (dalam pengertian jubah) ini adalah milik Nabi Muhammad SAW yang diberikan kepada Ka’ab bin Zuhair bin Abi Salma, seorang penyair terkenal Muhadramin (penyair dua zaman: Jahiliyah dan Islam). Burdah yang telah menjadi milik keluarga Ka’ab tersebut akhirnya dibeli oleh Khalifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan seharga duapuluh ribu dirham, dan kemudian dibeli lagi. oleh Khalifah Abu Ja’far al-Manshur dari dinasti Abbasiyah dengan harga empat puluh ribu dirham. Oleh khalifah, burdah itu hanya dipakai pada setiap shalat fd dan diteruskan secara turun temurun.
Riwayat pemberian burdah oleh Rasulullah SAW kepada Ka’ab bin Zuhair bermula dari Ka’ab yang menggubah syair yang senantiasa menjelek-jelekkan Nabi dan para sahabat. Karena merasa terancam jiwanya, ia lari bersembunyi untuk menghindari luapan amarah para sahabat. Ketika terjadi penaklukan Kota Makkah, saudara Ka’ab yang bernama Bujair bin Zuhair mengirm surat kcpadanya, yang isinya antara lain anjuran agar Ka’ab pulang dan menghadap Rasulullah, karena Rasulullah tidak akan membunuh orang yang kembali (bertobat). Setelah memahami isi surat itu, ia berniat pulang kembali ke rumahnya dan bertobat.
Ka’ab kemudian menggubah kasidah yang terkenal dengan sebutan Banat Su’ad (Putri-putri Su’ad), terdiri atas 59 bait (puisi). Kasidah ini disebut pula dengan Kasidah Burdah. la ditulis dengan indahnya oleh kaligrafer Hasyim Muhammad al-Baghdadi di dalam kitab kaligrafi-nya, Qawaid al-Khat al-Arabi.
Di samping itu, ada sebab-sebab khusus dikarangnya Kasidah Burdah itu, yaitu ketika al-Bushiri menderita sakit lumpuh, sehingga ia tidak dapat bangun dari tempat tidurnya, maka dibuatnya syair-syair yang berisi pujian kepada Nabi, dengan maksud memohon syafa’afnya. Di dalam tidurnya, ia bermimpi berjumpa dengan Nabi Muhammad SAW. di mana Nabi mengusap wajah al-Bushiri, kemudian Nabi melepaskan jubahnya dan mengenakannya ke tubuh al-Bushiri, dan saat ia bangun dari mimpinya, seketika itu juga ia sembuh dari penyakitnya.
Pemikiran-Pemikiran Bushiri dalam Al-Burdah Burdah dimulai dengan nasib, yaitu ungkapan rasa pilu atas dukacita yang dialami penyair dan orang yang dekat dengannya, yaitu tetangganya di Dzu Salam, Sudah menjadi kelaziman bagi para penyair Arab klasik dalam mengawali karya syairnya selalu merujuk pada tempat di mana ia memperoleh kenangan mendalam dalam hidupnya, khususnya kampung halamannya. Inilah nasib yang diungkapkan Bushiri pada awal bait :
Amin tadzakurin jiranin bi Dzi Salami
Mazajta dam ‘an jara min muqlatin bi dami?
Tidakkah kau ingat tetanggamu di Dzu Salam
Yang air matanya tercucur bercampur darah?
Kemudian ide-ide al-Bushiri yang penting dilanjutkan dengan untaian-untaian yang menggambarkan visi yang bertalian dengan ajaran-ajaran tentang pengendalian hawa nafsu. Menurut dia, nafsu itu bagaikan anak kecil, apabila diteruskan menetek, maka ia akan tetap saja suka menetek. Namun jika ia disapih, ia pun akan berhenti dan tidak suka menetek lagi. Pandangan al-Bushiri tentang nafsu tersebut terdapat pada bait ke-18, yang isinya antara lain :
Wa an-nafsu kattifli in tuhmiihu syabba ‘ala
Hubbi ar-radha’i wa in tufhimhu yanfatimi
Nafsu bagaikan anak kecil, yang bila dibiarkan menetek
Ia akan tetap senang menetek. Dan bila disapih ia akan melepaskannya.
Dalam ajaran pengendalian hawa nafsu, al-Bushiri menganjurkan agar kehendak hawa nafsu dibuang jauh-jauh, jangan dimanjakan dan dipertuankan, karena nafsu itu sesat dan menyesatkan. Keadaan lapar dan kenyang, kedua-duanya dapat merusak, maka hendaknya dijaga secara seimbang. Ajakan dan bujukan nafsu dan setan hendaknya dilawan sekuat tenaga, jangan diperturutkan (bait 19-25).
Selanjutnya, ajaran Imam al-Bushiri dalam Burdahnya yang terpenting adalah pujian kepada Nabi Muhammad SAW. la menggambarkan betapa Nabi diutus ke dunia untuk menjadi lampu yang menerangi dua alam : manusia dan Jin, pemimpin dua kaum : Arab dan bukan Arab. Beliau bagaikan permata yang tak ternilai, pribadi yang tertgosok oleh pengalaman kerohanian yang tinggi. Al-Bushiri melukiskan tentang sosok Nabi Muhammad seperti dalam bait 34-59 :
Muhammadun sayyidui kaunain wa tsaqaulai
Ni wal fariqain min urbln wa min ajami
Muhammad adalah raja dua alam : manusia dannjin
Pemimpin dua kaum : Arab dan bukan Arab.
Pujian al-Bushiri pada Nabi tidak terbatas pada sifat dan kualitas pribadi, tetapi mengungkapkan kelebihan Nabi yang paling utama, yaitu mukjizat paling besar dalam bentuk Al Quran, mukjizat yang abadi. Al Quran adalah kitab yang tidak mengandung keraguan, pun tidak lapuk oleh perubahan zaman, apalagi ditafsirkan dan dipahami secara arif dengan berbekal pengetahuan dan makrifat. Hikmah dan kandungan Al Quran memiliki relevansi yang abadi sepanjang masa dan selalu memiliki konteks yang luas dengan peristiwa-peristiwa sejarah yang bersifat temporal. Kitab Al Quran solamanya hidup dalam ingatan dan jiwa umat Islam.
Selain Kasidah Burdah, al-Bushiri juga menulis beberapa kasidah lain di antaranya a!-Qashidah al-Mudhariyah dan al-Qashldah al-Hamziyah. Sisi lain dari profil al-Bushiri ditandai oleh kehidupannya yang sufistik, tercermin dari kezuhudannya, tekun beribadah, tidak menyukai kemewahan dan kemegahan duniawi.
Di kalangan para sufi, ia termasuk dalam deretan sufi-sufi besar. Sayyid Mahmud Faidh al-Manufi menulis di dalam bukunya, Jamharat al-Aulia. bahwa al-Bushiri tetap konsisten dalam hidupnya sebagai seorang sufi sampai akhir hayatnya. Makamnya yang terletak di Iskandaria, Mesir, sampai sekarang masih dijadikan tempat ziarah. Makam itu berdampingan dengan makam gurunya, Abu Abbas al-Mursi.Maha besar Allah swt..//Ahmad fuadi
Langganan:
Postingan (Atom)







